Mohon tunggu...
Aikiko Albeika Reh Ulina
Aikiko Albeika Reh Ulina Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa

menonton film

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tantangan Hukum Internasional Dalam Era Geopolitik Modern

23 Desember 2024   08:46 Diperbarui: 23 Desember 2024   08:46 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukum internasional adalah instrumen utama yang mengatur hubungan antarnegara di dunia. Sebagai sistem hukum yang dirancang untuk menciptakan ketertiban global, hukum internasional berfungsi untuk mencegah konflik, mempromosikan perdamaian, serta mengatur berbagai aspek seperti perdagangan, lingkungan, hingga hak asasi manusia. Namun, di era geopolitik modern yang sarat dengan persaingan kekuatan besar dan perubahan dinamika global, hukum internasional menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Krisis Ketaatan terhadap Hukum Internasional

Salah satu tantangan utama hukum internasional saat ini adalah rendahnya tingkat ketaatan dari aktor-aktor global. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap norma-norma internasional, seperti pelanggaran kedaulatan di Ukraina oleh Rusia, konflik di Laut China Selatan, hingga ketidakpatuhan terhadap perjanjian iklim oleh beberapa negara besar. Kasus-kasus ini mencerminkan bagaimana hukum internasional sering kali tidak memiliki mekanisme penegakan yang efektif, terutama ketika melibatkan negara-negara dengan kekuatan ekonomi atau militer yang dominan.

Misalnya, keputusan Mahkamah Internasional terkait sengketa Laut China Selatan pada 2016 yang memenangkan Filipina tidak diindahkan oleh Tiongkok. Tiongkok tetap memperluas klaimnya atas wilayah tersebut dengan membangun pulau-pulau buatan dan memperkuat militerisasi kawasan. Ketidakpatuhan semacam ini menunjukkan kelemahan hukum internasional ketika menghadapi kekuatan besar yang mengutamakan kepentingan strategis mereka dibandingkan norma global.

Evolusi Teknologi dan Dampaknya pada Hukum Internasional

Di era digital, kemajuan teknologi menghadirkan tantangan baru bagi hukum internasional. Isu-isu seperti serangan siber antarnegara, privasi data global, dan penggunaan kecerdasan buatan dalam perang membutuhkan kerangka hukum yang belum sepenuhnya matang. Contoh nyata adalah meningkatnya serangan siber yang melibatkan aktor negara, seperti serangan terhadap infrastruktur vital yang dilaporkan di Amerika Serikat dan Eropa. Saat ini, hukum internasional belum memiliki konsensus yang jelas mengenai batasan, tanggung jawab, dan konsekuensi serangan siber tersebut.

Selain itu, eksplorasi luar angkasa juga menjadi isu yang semakin relevan. Dengan meningkatnya minat negara dan perusahaan swasta untuk menambang sumber daya di luar angkasa, hukum internasional, seperti Perjanjian Luar Angkasa 1967, perlu diperbarui untuk mengakomodasi realitas baru ini. Ketidakhadiran aturan yang tegas dapat memicu perebutan sumber daya yang berpotensi merugikan stabilitas global.

Hukum Internasional dan Isu Lingkungan

Krisis iklim adalah tantangan global yang membutuhkan respons kolektif melalui hukum internasional. Namun, perjanjian lingkungan internasional seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris sering kali tidak berjalan efektif karena kurangnya komitmen dan implementasi nyata dari negara-negara penandatangan. Negara-negara berkembang sering kali menghadapi dilema antara melindungi lingkungan dan mengejar pembangunan ekonomi, sementara negara maju cenderung menghindari tanggung jawab historis mereka dalam emisi karbon.

Kasus terbaru yang menarik adalah litigasi perubahan iklim di Belanda, di mana pengadilan memutuskan bahwa pemerintah harus meningkatkan target pengurangan emisi karbonnya. Keputusan ini menunjukkan bagaimana hukum internasional dapat diadaptasi untuk mengatasi isu lingkungan melalui intervensi pengadilan domestik. Namun, pendekatan ini masih bersifat sporadis dan belum menyentuh akar masalah di tingkat global.

Kesimpulan: Masa Depan Hukum Internasional

Menurut saya, dalam menghadapi tantangan ini, hukum internasional harus berevolusi untuk tetap relevan. Penguatan mekanisme penegakan hukum, penyelarasan dengan perkembangan teknologi, serta pembaruan norma-norma yang ada menjadi langkah krusial. Selain itu, peran lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa harus diperkuat untuk memastikan bahwa hukum internasional tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga alat yang efektif dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan damai.

Di tengah persaingan geopolitik, hukum internasional memiliki tugas berat untuk menjaga keseimbangan antara kedaulatan negara dan kepentingan kolektif global. Jika tidak, ia berisiko kehilangan legitimasi dan relevansinya di mata masyarakat internasional. Tantangan ini harus dihadapi dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen untuk memastikan bahwa hukum internasional tetap menjadi pilar utama tata kelola dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun