Menurut saya, dalam menghadapi tantangan ini, hukum internasional harus berevolusi untuk tetap relevan. Penguatan mekanisme penegakan hukum, penyelarasan dengan perkembangan teknologi, serta pembaruan norma-norma yang ada menjadi langkah krusial. Selain itu, peran lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa harus diperkuat untuk memastikan bahwa hukum internasional tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga alat yang efektif dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan damai.
Di tengah persaingan geopolitik, hukum internasional memiliki tugas berat untuk menjaga keseimbangan antara kedaulatan negara dan kepentingan kolektif global. Jika tidak, ia berisiko kehilangan legitimasi dan relevansinya di mata masyarakat internasional. Tantangan ini harus dihadapi dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen untuk memastikan bahwa hukum internasional tetap menjadi pilar utama tata kelola dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H