Mohon tunggu...
AIDIN
AIDIN Mohon Tunggu... Petani - Foto biasa

Mahasiswa ilmu pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Negara Dipertanyakan

30 November 2022   08:04 Diperbarui: 28 Desember 2022   03:13 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara yang dilakukan demi tujuan negara itu sendiri  

''Aris Toteles''

Pendidikan di Indonesia dewasa ini masih tertinggal dari pendidikan dari negara-negara lain didunia.Bahkan,Indonesia masih keok dengan negara tetangga yang tidak terlibat G20,seperti malaysia dan singapura dalam bidang pendidikan. Kesepuluh negara Asia Tenggara tersebut adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam,Indonesia menempati posisi ke empat mendapat skor 46,4 dari 100 dan berada di peringkat ke-70 global versi CEOWorld (2020).

Dalam kesempatan yang baik ini kita mesti sama-sama menanyakan kejelasan selama 76 tahun ini negara kesatuan repubklik Indonesia berbuat apa saja terhadap pendidikan padahal banyak keterlibat indonesia dalam forum internasioanal seperti yang di bangga-baggakan kemarin G20,PBB,APEC,ASEAN.

Terbukti dalam kerjasama pendidikan ASEAN membuat posisi indonesia tambah mundur kulalitas,pembayaran pendidikan kian mahal,partisipasi masyarakat dalam menurun terhadap universitas ternama di Indonesia karena banyak persyaratanyang harus ditunaika,semua lembaga pendidikan di Indonesia sudah dirasa sama antaran lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta atau yang berkedok agama sekalipun dalam proses ouputnya menghasilkan eksplotasi terhadap tenaga pendidik (Masyarakat). 

Tulisan yang anda baca sekarang menjelaskan poin penting tetang pendidikan indonesia yang sudah kehilangan orentasi oleh negara yang salah urus dan NKRI harga naik,Serta memberikan pandagan atas problem pendidikan dan jalan keluar yang harus ditempuh oleh masyarakat indonesia dengan ditengah pendidikan yang komersial.

Negara Dipertanyakan

Rasanya sudah tidak bergairah berkutat pada istilah yang disampaikan dalam buku-buku sekolah dasar kelas V (Lima) Pendidikan Kewargaan Negara (PKN) tentang negara karena selama ini menjadi makanan negarawan dalam memaknai defini tersebut untuk membela diri,berdasarkan UUD 1945 Negara adalah organisasi yang berfungsi untuk menjalankan kepentingan umum di wilayah hukum, dalam batasan yang telah ditetapkan melalui undang-undang ,yang telah disepakati bersama.

Coba kita keluar dalam istilah klasik yang membuat paradikma takhayul karena selama 76 tahun kemerdekaan RI tidak membuahkan hasil untuk kepentingan hajat hidup orang banyak malah negara menjadi kendaraan politik kelompok oligarki yang menguasai panggung komedian lima tahun sekali dengan mempertontonkan derita-derita yang terjadi untuk sama-sama diketawain,dikasihani demi memperoleh popularitas dan untuk memperoleh untung atas nama bantuan sosial. Kalau sudah muncul istilah bantuan sosial,subsisidi seperti sekarang negara ingin memisahkan dari dari rakyat dengan membuat perhitungan karena idealnya kewajiban negara adalah hadir untuk rakyat "logikanya seakan rakyat minta tolong sehingga pemerintah datang untung membatu" 

Tiba saatnya istilah-istilah tentang negara mucul dengan definisi yang otonom karena menganggap penjelasan untuh secara formil tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, Negara adalah alat politik yang berideologis atas kepentingan kelas berkuasa seluruh komponen didalamnya mengutamakan nilai Human Ringhts dengan asas kebenaran dan keadilan.

Oligarki yang sudah menguasai rantai negara secara struktural dengan kepentingan kelompoknya maka rakyat yang tidak menjadi bagian dari oligarki tersebut mengkonsolidasikan diri dengan membuat otonomi yang lebih kongkrit atas kepentingan bersama,maka oligarki yang menganggap diri kuat atas segala relasi kekuasa seakan hilang dengan sendirinya karena negara oligarki berkuasa selama rakyat mengakui kedaulatanya. Saatnya dengan percaya diri rakyat indonesia mengakui kedaulatanya sendiri atas HAM bahwa kehidupan tidak selamanya menjadi bagian yang pasif "100% of the opressend ellies".

Coretan Pendidikan Indonesia

Masalah pendidikan sampai era mileneal atau generasi terakhir (z) saat ini menganggap perkara pendidikan biasa-biasa saja karena setiap kali presentasi Education policy oleh pemerintah terasa hati dan pikiran menerima dengan lapang bahwa semuanya baik-baik saja berjalan sesuai rencana mencerdaskan kehidupan bangsa maka bagi kalangan pelajar,aktivis,politisir,LSM beranggapan tidak begitu seksi untuk diperdebatkan serius panjang kali lebar sehingga rekomendasi yang dikeluarkan hanya memperbesar kuota APBN 20%, Akhirnya masalah-masalah yang ideal dalam pendidikan tidak terpikirkan lagi begitu penting.

Istilah mencerdaskan kehidupan bangsa adalah rangkaiyan semantik yang digunakan untuk mewakili pendidikan yang sudah cacat sejak usia dini semuanya terwakili oleh kata-kata dalam memberikan sugesti tentang dunia pendidikan sehingga rakyat merasa puas, seperti penjesan tujuan filsafat pendidikan memberikan gagasan orisinil tentang semua aspek pendidikan khususnya tujuan pendidikan . Dikatakan bahwa filsafat pendidikan memberikan pandangan yang berbeda, namun situasi ini tidak berbahaya, melainkan membantu dalam memberikan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat.dalam penjelasan filsat pendidikan tidak bisa dijelaskan secara biasa-biasa saja dalam proses kerja pendidikan,filsafat pendidikan harus masuk dalam kerangka besar negara secara ideologi.

Kritikan pendidikan indonesia sudah banyak termuatkan oleh banyak kalangan dalam buku seperti orang miskin di larang sekolah "Eko Prasetyo",lebih baik tidak sekolah "Sujono Sambo",pendidikan kritis-kritik atas praksis neo-liberalisasi dan standarisasi pendidikan "Edi Subkhan,M.pd." dan masih banyak jurnal-jurnal turunan dari bukunya pendidikan kaum tertidas "paulo freire", tapi sekarang dunia pendidikan indonesia menuju istilah yang lebih hina julukanya sebagai Merchandise yang diperjual belikan kepada seluruh rakyat indonesia dibumi yang serba kaya akan sumber daya alam ini,berbanding terbalik dengan kuba bisa menjadi pendidikan terbaik didunia dengan provide free educational services dengan pendapatan negara kalau dihitung-hitung secara matematis jauh perbandingan unggul indonesia.

Awal yang baik sebagai batu letakan pertama yang dilakukan oleh para tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara,KH.Ahmad Dahlan dan Tan Malaka merumuskan paradikama pendidikan yang mencerdaskan teruntuk seluruh masyarakat nusantara ditengah proseses kolonial yang menginkan masyarakat nusantara selamnya berada dalam kehidupan ketidaktauan akan hidup merdeka,para tokoh ini mendirikan sekolah sebagai kepeduliana akan nilai humanis sesama sebagai mana cita-cita kemerdekaan harus terlampir pendidikan yang mencerdaskan.

Tidak ada kemerdekaan 100% untuk bangsa manapun jikalau rakyat sendiri masih dibuat garis demarkasi tertentu dalam memenuhi kecerdasan,pendidikan indonesia dalam perjalananya persis kontestasi pemilihan umum yang berlaku sekarang istilah demokrasi padahal 90% membatasi demokrasi intu sendiri maka pilihan tetap dilaksanakan karena memakai istilah demokrasi itu sebagai salah satu yang sakral dibumu pertiwi ini,sewalaun kita tidak tau demokrasi yang sesungguhnya itu bagaimana.begitupun dengan pendidikan sekarang karena istilah awal mengunakan mencerdas kehidupan bangsa,kalau tidak berpendidikan akan ketinggalan jaman,kalau tidak melanjukan kuliah jangan harap jadi bagian penting dalam urusan politik negara,kalau pilih kampus yang standar internasional akan mulus masa depan semahal apapun bajetnya akan diupayakan demi menghilangkan asumsi yang berkembang dan meraih masa depan itu sendiri,maka masadepan ditentukan oleh wilayah pendidikan formal yang berlaku saat ini,pendidikan memang menentukan masa depan tapi bukan dengan cara membuat garis-garis pembatas keturunan.

 memahami lagi Pasal 31 Ayat 1-5 UUD 1945 (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenihi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional.(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

 Ulasan UUD 1945 Pasal 31 tersebut berdasarkan penerjemahan rezim indonesia semakin moderen makin sempit maknanya kedalam logika tergantungan dengan menghilangkan nilai dasar pendidikan sebuat saja UUD 1945 Pasal 1 (Satu) Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan,dalam pasal ini menjelaskan semua kaitanya tentang asas dasar pendidikan secara filosofis yang harusnya diturunkan dalam bentuk kebijakan yang mendukung agar UUD 1945 Pasal 31 terlaksana dengan baik bukan malah membuat disorentasi asas dan manfaat pendidikan, bisa dlihat ulasan berikutnya bagaimana pertentangan UUD 1945 Pasal 31 dengan UU turunanya.

Dimana Posisi Pendidikan DiIndonesia 

Atas,bawah,utara,selatan,kiri,kanan,samping "disisinikah posisi pendidikan" pendidikan posisi.?

Poin diatas mengambarkan sebuah pertanyaan yang cukup khusus dengan peta negara kesatuan republik indoneisa yang luas 1,905 juta km2 kira-kira negara dalam urusan pendidikan diposisikan dimana,atau justru sebaliknya pendidikan di Indonesia hanya mendiami wilayah tertentu. kalau pertanyaan ini dijawab oleh negarawan pasti akan dijawab singakat "kamu nanya,kamu bertanya-tanya" atau malah dialaihkan jawabanya melalui tindakan represif bahwa pertanya tersebut mengandung unsur ketidak percayaan terhadap negara,bertanya lewat media sosial akan dikenakan sangsi UU ITE,analogi jawaban diatas menandakan negarawan indonesia sudah tidak menerima masukan dari rakyatnya sendiri sedari awal banyak kelompok mengkritisi pendidikan lewat aksi demontrasi,menyampaikan aspirasi lewat karya tulisan ilmiah,poster dan bahkan seminar-seminar terbuka dikampus-kampus tapi tidak pernah dihiraukan.apalagi pertanyaan tersebut selebihnya tertuju kepada pemerintah daerah pasti jawabanya sangat absur,mau tau jawab apa "kami tidak tau menau ini bukan wewenang kami didaerah" untuk teman-teman yang pernah mempertanyakan masalah pendidikan secara umum didaerah pasti akan dijawab secara spontan bagi yang belum pernah mempertanyakan silakan do it now semoga beruntung mendapatkan jawaban sesuai kenyataan bahwa pendidikan memang setiap saat harus dipertanyakan posinya kareana itu adalah sesutu hal yang melekat terhadap manusia "Dimana Posisi Pendidikan"(.?)

Mempertanyakan maslah yang terjadi dalam bangsa ini sudah sangat sulit mendapatkan respon baik karena diklaim yang sering melakukan pertanyaan itu dianggap bagian yang terorganisir oleh paham yang bertolak belakang idelogi bangsa,anak bangsa dan seluruh rakyat Indonesia tidak diberikan kesepatan yang sama mengakses informasi,maka dalam relasi kuasa yang ada dengan asumsi publik bahawa pemerintah sebagai bagian mengambil peran penting menyelaraskan dunia pendidikan yang berwatak apatis terhadap seluruh kepentingan sosial-masyarakat.

Rencana pembaruan sistim pendidikan menjadi langkah yang stragis yang dilakukan oleh negara kesatuan republik Indonesia dalam rangka menuju kemerdekaan kita harus menyadari sebuah hakikat dasar kenapa kita harus merdeka dan apa kegunaan kemerdekaan bagi sebuah bangsa,kalau kemerdekaan itu tanpa sebuah makna bagi seluruh rakyat indonesia apa bedanya dengan jaman dimana kolonial mendirikan sekolah STOVIA (School Tot Opleinding Van Inlandsche Artsen) hanya dapat diakses oleh sebagian orang dan begitupan kita dengan jaman kerajaan pendidikan hanya bisa diakses oleh kalangan bangsawan,untuk apa kemerdekaan jikalau anak sipemulung masih tidak bisa diangkat derajatnya masuk Universitas ternama di Indonesia,apa gunanya bernegara kalau mahasiswa kecerdasan diatas rata-rata kalau tidak berbakti terhadap bangsa dengan memberikanpekerjaan yang strategis,apa gunanya kemerdekaan kalau anak buruh masih sulit melanjukan kuliah karena beaya universitas semakin hari semakin mahal "Pendidikan sebagai hal yang sakral

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun