Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelanggaran Hukum Redupkan Kampung Rusia di Bali

27 Januari 2025   18:00 Diperbarui: 26 Januari 2025   19:26 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana penutupan PARQ Ubud atau dikenal sebagai Kampung Rusia di Gianyar, Bali. Apa itu PARQ Ubud?(Dok. Pemkab Gianyar via Kompas.com)

Lorong gelap di Bali, bekas 'Kampung Rusia', kini menyimpan ironi pelanggaran hukum dan komunitas yang terabaikan.

Bali, pulau seribu pura, selalu memancarkan pesona yang tak lekang oleh waktu. Keindahan alamnya, kekayaan budayanya, dan keramahan penduduknya menjadikan Bali destinasi impian wisatawan dari penjuru dunia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul sebuah narasi unik, sebuah tempat di Ubud yang dikenal sebagai “Kampung Rusia”. 

Kabarnya, kawasan bernama Ubud Parq ini tumbuh menjadi enklave bagi komunitas Rusia, lengkap dengan segala atributnya. Restoran yang menyajikan hidangan Rusia, percakapan sehari-hari dalam bahasa Rusia, bahkan nuansa arsitektur yang sedikit berbeda dari gaya Bali pada umumnya. 

Ubud Parq, menurut Tempo, bahkan memiliki slogan ambisius sebagai “kota masa depan”.

Dari Gemerlap Kota Masa Depan ke Lorong Kegelapan

Namun, impian kota masa depan ini harus terhenti secara dramatis. Pemerintah Kabupaten Gianyar mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen Ubud Parq. 

Bukan sekadar penertiban biasa, penutupan ini memiliki implikasi hukum yang serius. Seperti yang diberitakan Bali Expat dan The Jakarta Post, direktur Ubud Parq, seorang warga negara Jerman, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran alih fungsi lahan.

Sekarang, coba kita bayangkan perubahan yang terjadi. Jika dulu kita membayangkan Ubud Parq sebagai kawasan yang hidup dan modern, kini yang tersisa adalah lorong masuk yang justru menyambut kita dengan kegelapan. 

Lorong gelap ini bukan hanya sekadar kondisi fisik minim penerangan, tetapi juga simbol dari redupnya harapan dan suramnya masa depan kawasan tersebut. 

Kontras ini sangat mencolok. Dari gemerlap kota masa depan” yang dijanjikan, kini terperosok dalam lorong kegelapan penutupan dan jeratan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun