Adanya batasan ini secara implisit mengakui potensi masalah yang mungkin timbul.
Metro TV juga menyoroti bahwa Pergub ini menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004.Â
Hal ini memunculkan pertanyaan tentang urgensi perubahan ini dan mengapa isu poligami yang diangkat, di tengah banyaknya permasalahan yang lebih mendesak.
Kesimpulan
Kita bisa melihat bahwa Pergub tentang izin poligami bagi ASN DKI Jakarta ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran. Dari aspek keadilan gender, prioritas kebijakan, hingga potensi masalah turunan, Pergub ini terasa kurang tepat sasaran.
Apakah kebijakan ini benar-benar membawa kebaikan dan perlindungan bagi keluarga, atau justru membuka celah bagi ketidakadilan dan permasalahan baru? Apakah pemerintah telah memprioritaskan isu-isu yang benar-benar penting bagi masyarakat?
***Â
Referensi:
- Tirto.id. (n.d.). Pergub DKJ Soal Poligami ASN Nirfaedah & Tak Adil bagi Perempuan. Tirto.id. Retrieved from https: Â //tirto. Â id/pergub-dkj-soal-poligami-asn-nirfaedah-tak-adil-bagi-perempuan-g7zl
- RRI. (2023, Mei 26). Gubernur DKI Terpilih Harus Bisa Mencabut Pergub Poligami ASN. RRI. Retrieved from https: Â //rri. Â co. Â id/daerah/1265135/gubernur-dki-terpilih-harus-bisa-mencabut-pergub-poligami-asn
- Hukumonline. (2023, Juni 22). Syarat ASN DKI Jakarta Boleh Poligami Menurut Pergub 2/2025. Hukumonline. Retrieved from https: Â //www. Â hukumonline. Â com/berita/a/syarat-asn-dki-jakarta-boleh-poligami-menurut-pergub-2-2025-lt678a36e0b1335/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H