Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penyederhanaan Birokrasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik

8 Januari 2025   06:00 Diperbarui: 4 Januari 2025   21:17 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi birokrasi. (KOMPAS/SUPRIYANTO) 

Meskipun sudah ada langkah-langkah positif dalam penyederhanaan birokrasi, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. 

Sebagai contoh, meskipun pemerintah telah menyetarakan jabatan struktural dan fungsional, tidak semua pejabat fungsional siap atau terlatih untuk menjalankan peran baru mereka. 

Penguatan kapasitas dan kemampuan pejabat dalam menjalankan tugasnya menjadi sangat penting agar transisi ini berjalan dengan mulus.

Selain itu, tantangan lainnya adalah memastikan bahwa semua lapisan birokrasi memahami pentingnya perubahan ini. 

Penyederhanaan birokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah, instansi terkait, dan tentunya seluruh masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan perubahan ini.

Langkah Tepat Menuju Birokrasi yang Lebih Baik

Penyederhanaan prosedur administrasi publik adalah langkah strategis yang sangat diperlukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan transparan. 

Perubahan ini harus dilakukan dengan pendekatan holistik yang melibatkan semua aspek organisasi, bukan hanya perubahan struktural semata. 

Selain itu, kolaborasi antar instansi yang lebih erat juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi perubahan ini.

***

Referensi:

  • Lembaga Administrasi Negara. (n.d.). Penyederhanaan Birokrasi: Kunci Mewujudkan Pelayanan Publik yang Efisien dan Responsif. Lembaga Administrasi Negara. [https: //lan. go.id/?p=4234]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun