Namun, UNCAC juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas. Dengan kata lain, pemulihan aset tidak boleh menggantikan proses hukum pidana.
Menurut Pukat UGM, kebijakan ini justru menunjukkan ketidaksesuaian antara tindakan pemerintah dengan rekomendasi UNCAC.Â
Hal ini menguatkan pandangan bahwa gagasan amnesti lebih menguntungkan elite dibandingkan mendukung reformasi antikorupsi yang sesungguhnya.
Ke Mana Arah Pemberantasan Korupsi?
Gagasan amnesti bagi koruptor adalah langkah yang kontroversial, penuh risiko, dan sarat dilema.Â
Di satu sisi, pemulihan aset negara memang sangat penting untuk mendukung pembangunan.Â
Namun, di sisi lain, kebijakan ini tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan pakar hukum, sebelum mengambil langkah lebih jauh.Â
Jika tidak, kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang yang merugikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai rakyat biasa, kita hanya bisa berharap agar para pemimpin negeri ini tidak hanya memikirkan solusi jangka pendek, tetapi juga dampak jangka panjang dari setiap kebijakan yang mereka ambil.Â
Karena pada akhirnya, hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keadilan yang dirasakan oleh seluruh rakyat.
***