Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Serangan Aji Mumpung Israel ke Suriah Memicu Ketegangan Baru

13 Desember 2024   18:00 Diperbarui: 13 Desember 2024   15:41 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi peta kawasan Timur Tengah yang menampilkan Israel dan Syria (KOMPAS) 

Ini adalah argumen yang mungkin terdengar masuk akal bagi banyak pihak, terutama mereka yang menilai keamanan Israel sebagai prioritas utama.

Namun dalam pengamatan saya, ada nuansa yang lebih kompleks yang harus diperhitungkan. 

Walaupun Israel menyatakan bahwa serangan ini dilakukan untuk melindungi warganya, fakta bahwa mereka telah menduduki Dataran Tinggi Golan sejak 1967 dan mengklaim wilayah tersebut dengan keputusan sepihak pada 1981 menjadi landasan bagi banyak pihak yang menganggap bahwa ini adalah bagian dari ambisi mereka untuk memperluas wilayah. 

Sejak tahun 1967, Israel telah membangun permukiman di kawasan tersebut, yang menurut hukum internasional merupakan tindakan ilegal. 

Serangan terbaru ini bisa dilihat sebagai langkah untuk memperkuat aneksasi yang sudah mereka lakukan secara de facto.

Dampak terhadap Hukum Internasional dan Ketidakstabilan Global

Serangan ini juga menciptakan ketegangan dalam konteks hukum internasional. 

Menurut berbagai sumber, termasuk laporan dari PBB dan organisasi internasional lainnya, tindakan aneksasi wilayah oleh Israel di Dataran Tinggi Golan pada 1981 hingga kini tetap tidak diakui oleh sebagian besar negara-negara anggota PBB. 

Bahkan pada 2019, meskipun Amerika Serikat mengakui kedaulatan Israel atas wilayah tersebut, mayoritas negara di dunia, termasuk negara-negara besar seperti Rusia dan negara-negara anggota Uni Eropa, menentang tindakan tersebut. 

Keputusan Israel untuk melancarkan serangan ke Suriah, dengan alasan melindungi wilayah yang sudah mereka aneksasi, semakin memperburuk konflik ini dan mengundang reaksi keras dari negara-negara Arab dan bahkan kekuatan internasional seperti Rusia dan Iran.

Berdasarkan laporan UN Security Council pada 2023, kita bisa melihat bahwa ketegangan di kawasan ini sudah melampaui batas-batas lokal dan berpotensi mempengaruhi stabilitas Timur Tengah secara lebih luas. 

Suriah yang selama ini dilanda perang saudara dan ketidakstabilan politik, menghadapi situasi yang semakin sulit dengan intervensi dari berbagai negara besar, termasuk Rusia, Amerika Serikat, dan Iran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun