Ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bisa datang dari siapa saja, tak terkecuali mereka yang dianggap tidak berdaya.Â
Dengan memperluas pemahaman masyarakat, kita tidak hanya melindungi penyandang disabilitas, tetapi juga memastikan keadilan bagi korban, tanpa diskriminasi atau stigma yang merugikan.
***
Referensi:
- BBC. (2024, December 1). Fakta baru kasus dugaan pelecehan seksual penyandang disabilitas. [https: //www. bbc. com/indonesia/articles/cn9gxy3x9w9o].
- Antara News. (2024, December 1). Fakta kasus pelecehan seksual Agus Buntung yang tuai perhatian publik. [https: //www. antaranews. com/berita/4524085/fakta-kasus-pelecehan-seksual-agus-buntung-yang-tuai-perhatian-publik].
- NTBSatu.com. (2024, December 1). Fakta baru kasus dugaan pelecehan seksual penyandang disabilitas: Celana korban dipeloroti pakai kaki. [https: //ntbsatu. com/2024/12/01/fakta-baru-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-penyandang-disabilitas-celana-korban-dipeloroti-pakai-kaki.html].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!