Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mini Food Forest, Solusi Ketahanan Pangan ala Warga Perkotaan

12 November 2024   18:00 Diperbarui: 12 November 2024   18:00 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, agar konsep ini benar-benar bisa diterapkan secara luas, masyarakat perlu dukungan dalam bentuk edukasi dan akses terhadap bibit tanaman yang sesuai. 

Saya pribadi sangat mendukung ide ini, karena di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, konsep ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan cara yang sederhana dan efisien.

Bagi saya, ini bukan hanya tentang menanam pohon atau sayur di halaman. 

Ini tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat, bisa berperan dalam mengurangi ketergantungan pada pangan impor dan belanja di pasar. 

Dengan melakukan hal sederhana seperti ini, kita bisa menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan nasional. 

Siapa tahu, dari taman kecil di rumah kita, lahir kontribusi besar untuk Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.

***

Referensi:

  • Katanetizen Kompas. (2024, November 7). Menyiasati ketahanan pangan lewat mini urban farming. Kompas.
  • Badan Pangan Nasional. (2024). FSVA 2024: Daerah rentan rawan pangan turun, NFA perkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Badan Pangan Nasional.
  • Tempo. (2024). Urban farming: Alternatif untuk jaga ketahanan pangan. Tempo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun