Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Disiplin yang Nihil, Ketika Prajurit TNI Serang Sipil

11 November 2024   18:27 Diperbarui: 11 November 2024   18:41 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai seorang warga sipil, insiden penyerangan prajurit TNI terhadap warga di Desa Selamat, Deli Serdang, memicu sebuah kekhawatiran yang nyata. 

Ini bukan sekadar perselisihan, tetapi gambaran betapa mengkhawatirkan penggunaan kekerasan oleh aparat terhadap sipil di negeri kita. 

Insiden ini menunjukkan perlunya disiplin dan pengawasan ketat agar di tubuh aparat militer agar dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan bertanggung jawab. 

Artikel ini akan mengupas lebih dalam celah pengawasan disiplin di tubuh militer, serta kenapa langkah-langkah perbaikan harus segera diterapkan.

Ketika Pengawasan Internal TNI Dipertanyakan

Saya pikir kita semua sepakat bahwa peristiwa penyerangan oleh prajurit TNI ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana kedisiplinan di tubuh militer dijaga. 

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Tempo.co, kasus pelanggaran disiplin di kalangan prajurit TNI justru meningkat dari tahun ke tahun, dari 1.040 menjadi 1.048 kasus pada tahun 2023. 

Angka ini bukanlah sekadar statistik, tetapi representasi dari adanya celah yang belum tertutup dalam sistem kedisiplinan mereka. 

Mengingat bahwa TNI adalah institusi yang diharapkan menjaga ketertiban dan keamanan, meningkatnya kasus pelanggaran disiplin ini adalah sebuah tanda bahaya.

Bukan hanya itu, menurut laporan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), terjadi 64 kasus kekerasan oleh TNI terhadap warga sipil antara Oktober 2023 hingga September 2024. 

Angka ini menunjukkan bahwa masalah kedisiplinan militer bukan hanya teori belaka. 

Ini adalah kenyataan yang berdampak langsung pada masyarakat sipil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun