Kita perlu lebih peduli, tidak hanya sebagai warga negara tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ingin melihat kemajuan bersama.Â
Mari kita dorong pemerintah untuk memperluas program relokasi dan penataan kawasan kumuh dengan kebijakan yang lebih berkelanjutan dan pro-rakyat.
Akhirnya, ini bukan hanya tentang Jumiati dan keluarganya di Kolong Jembatan Pakin.Â
Ini tentang hak atas tempat tinggal yang layak, yang seharusnya bisa diakses oleh semua orang.
***
Referensi:
- Badan Pusat Statistik. (2024). Pemprov DKI sudah kurangi 220 RW kumuh di Jakarta pada 2023. Kompas.com.
- WRI Indonesia. (2024). Jangan asal gusur: Upaya perbaikan kawasan kumuh di kota perlu melibatkan penduduknya.
- Universitas Gadjah Mada. (2024). Konsolidasi tanah yang berkelanjutan dalam kebijakan relokasi kawasan kumuh: Analisis empiris yuridis. ResearchGate.
- Megapolitan Kompas (2024). Kehidupan Gelap dan Pengap di Bawah Kolong Jembatan Pakin. Kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H