Inilah dilema besar kebijakan ini, apakah kita lebih menginginkan mereka sukses di luar, atau hadir dan berkarya langsung di sini?
Mencari Keseimbangan Kebijakan
Pada akhirnya, kebijakan ini memang memberi kebebasan, tapi tetap perlu batasan dan evaluasi yang jelas.Â
Mungkin, insentif atau program khusus bagi alumni yang kembali (seperti fasilitas penelitian atau jaringan industri) bisa mendorong mereka berkarya di dalam negeri.Â
Dengan begitu, selain bebas, mereka juga punya dorongan nyata untuk berkontribusi langsung.
Kebijakan ini membuka peluang, namun kita perlu hati-hati. Harus ada keseimbangan antara memberi kebebasan dan memastikan alumni tetap merasa bertanggung jawab pada negara yang membiayai pendidikan mereka.Â
Tentu, setiap orang punya hak menentukan masa depannya. Tapi, sebagai penerima beasiswa negara, ada tanggung jawab moral yang perlu diingat.
Pertanyaan besarnya adalah, bagaimana kita bisa memetik manfaat dari investasi beasiswa ini, tanpa harus kehilangan mereka yang negara biayai?
***
Referensi:
- KOMPAS.com. (2024, November 5). Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia.
- Kumparan. (2024, November 6). Mendiktisaintek: Penerima LPDP dari Instansi Wajib Pulang, jika Tidak Ada, Bebas.
- KOMPAS.com. (2024, November 7). Alumnus LPDP Tak Wajib Pulang, Pengamat: Harus Tetap Berkontribusi.
- Tempo.co. (2024, November 7). Respons LPDP Soal Penerima Beasiswa Tidak Harus Pulang ke Indonesia.
- KOMPAS.com. (2023, Februari 3). 413 Alumni LPDP Belum Kembali ke Indonesia, Sri Mulyani Minta Alumni Pulang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H