Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Integrasi Data Kemiskinan, Acta Non Verba bagi Pemerintah Baru

31 Oktober 2024   15:15 Diperbarui: 31 Oktober 2024   15:36 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kemiskinan (HARIAN KOMPAS/SUPRIYADI) 

Mengawali 100 hari pemerintahan baru, Prabowo-Gibran membawa semangat perubahan dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia. 

Targetnya ambisius: menyatukan data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran dan efektif. 

Sejak lama, tumpang tindih data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi batu sandungan utama bagi kebijakan sosial yang optimal. 

Dengan integrasi data yang tepat, Pemerintah diharapkan tidak hanya mengatasi kemiskinan, tapi juga meruntuhkan sistem birokrasi yang membatasi efektivitas bantuan sosial.

Problema Tumpang Tindih Data

Data adalah fondasi yang menentukan keberhasilan kebijakan, terlebih dalam program sebesar bantuan sosial yang melibatkan jutaan warga. 

Namun, permasalahan besar muncul ketika tiga data utama yang dikelola oleh Kemensos, Bappenas, dan BKKBN tidak sinkron. 

Menurut referensi, tumpang tindih data antara DTKS, Regsosek, dan P3KE sering kali menyebabkan kesalahan penerima bantuan, yang dalam terminologi teknis disebut error eksklusi dan error inklusi. 

Masih jamak, ketika ada keluarga miskin yang terlewat, sementara individu yang sebenarnya tidak berhak malah mendapatkan bantuan. 

Hal ini diungkap oleh penelitian IPB University yang menunjukkan bahwa akurasi data kemiskinan sangat berpengaruh pada ketepatan sasaran bantuan, serta dalam laman Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang mencatat bahwa fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi cekbansos.go.id bertujuan mengurangi kesalahan data. 

Tentu, solusinya tidak sesederhana menambahkan dua fitur ini saja.

Data yang tidak sinkron bukan sekadar masalah teknis, tetapi merupakan persoalan mendasar yang dapat menggagalkan seluruh tujuan program pengentasan kemiskinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun