Di Sumatera Barat misalnya, program ini berlangsung dari 21 Agustus sampai 30 September 2024. Mereka bahkan memberikan 5 keuntungan sekaligus, mulai dari pembebasan bea balik nama kendaraan sampai pembebasan denda SWDKLLJ. Ini seperti promo bundling, tapi bukan buat beli gadget, melainkan buat bayar pajak.
Pertanyaan selanjutnya adalah: mengapa pemerintah repot-repot bikin program ini? Jawaban sederhana: mereka butuh duit.
Dengan adanya program ini, mereka berharap masyarakat yang selama ini "lupa" bayar pajak akan berbondong-bondong ke Samsat. It's a win-win solution. Masyarakat bebas denda, pemerintah dapat pemasukan.
Memang, idealnya generasi muda seharusnya tidak perlu diiming-imingi program pemutihan untuk sadar bayar pajak. Pajak itu kewajiban, bukan pilihan.
Tapi saya maklum, antusiasme masyarakat untuk bayar pajak memang cenderung berkurang. Bukan karena kita pelit atau tidak peduli, tapi karena persepsi negatif terhadap pajak itu sendiri.
Jika kita flashback sejenak. Berapa kali kita dengar berita tentang dana pajak yang dikorupsi?
Ingat kasus e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah? Atau kasus Mario Dandy yang bikin kita naik darah?
Berapa kali kita lihat fasilitas publik yang rusak, padahal kita sudah bayar pajak?
Berbulan-bulan kita terpaksa belajar semi offroad, menghindari lubang-lubang di jalan provinsi yang terus menganga.
Atau, merasa prihatin ketika mendengat berita tentang sekolah negeri yang atapnya rubuh, meski tak ada angin kencang.
Jadi, wajar saja kalau kita jadi skeptis. Kita merasa seperti orang yang rajin transfer ke rekening pacar, tapi pacarnya malah selingkuh dengan orang lain. Sakit hati, kan?