Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemutihan Pajak 2024, Ketika Negara Mengulurkan Tangan Damai

2 September 2024   15:10 Diperbarui: 2 September 2024   15:21 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelaporan pajak (SHUTTERSTOCK/MEHANIQ dari Kompas.com)

Pernahkah Anda merasa seperti buronan? 

Bukan karena habis merampok bank atau nyolong ayam tetangga, tapi karena... belum bayar pajak kendaraan. 

Setiap kali ada razia di jalan, jantung terasa berdegup kencang, bulir keringat dingin mengalir, seolah-olah polisi yang sedang razia siap mencegat.

Tapi tenang. Negara kita rupanya punya sisi lembut juga.

Buktinya? Ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi sepanjang September 2024 ini. Seakan negara kita mendadak jadi debt collector baik hati yang bilang, "Udah deh, bayar aja pajaknya. Dendanya kita hapus."

Jujur saja, saya sendiri baru paham soal pemutihan pajak ini setelah membaca berita tentang 9 provinsi yang menggelar program tersebut sepanjang September 2024. Sebagai lelaki jelang paruh baya yang harusnya melek pajak, saya merasa seperti siswa yang ketahuan tidak mengerjakan PR. Malu-maluin banget.

Mungkin saya adalah orang yang ignorance. Tapi, saya yakin banyak dari kita, terutama para Gen Z, yang juga masih bingung soal pajak.

Kita lebih fasih dalam menjelaskan konten yang lagi viral di TikTok daripada cara menghitung pajak kendaraan. Itulah realitanya.

Nah, program pemutihan pajak ini sebenarnya bisa jadi momentum yang tepat. Bukan hanya untuk edukasi pajak, tapi juga memperketat proses pemanfaatan dan pelaporannya. Terutama generasi muda.

Apa sih sebenarnya pemutihan pajak ini?

Singkatnya, ini adalah program penghapusan denda bagi masyarakat yang telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jadi, kalau selama ini Anda menghindari Samsat seperti menghindari berpapasan dengan mantan di mall, sekarang Anda bisa datang dengan tenang tanpa takut kena denda.

Di Sumatera Barat misalnya, program ini berlangsung dari 21 Agustus sampai 30 September 2024. Mereka bahkan memberikan 5 keuntungan sekaligus, mulai dari pembebasan bea balik nama kendaraan sampai pembebasan denda SWDKLLJ. Ini seperti promo bundling, tapi bukan buat beli gadget, melainkan buat bayar pajak.

Pertanyaan selanjutnya adalah: mengapa pemerintah repot-repot bikin program ini? Jawaban sederhana: mereka butuh duit.

Dengan adanya program ini, mereka berharap masyarakat yang selama ini "lupa" bayar pajak akan berbondong-bondong ke Samsat. It's a win-win solution. Masyarakat bebas denda, pemerintah dapat pemasukan.

Memang, idealnya generasi muda seharusnya tidak perlu diiming-imingi program pemutihan untuk sadar bayar pajak. Pajak itu kewajiban, bukan pilihan.

Tapi saya maklum, antusiasme masyarakat untuk bayar pajak memang cenderung berkurang. Bukan karena kita pelit atau tidak peduli, tapi karena persepsi negatif terhadap pajak itu sendiri.

Jika kita flashback sejenak. Berapa kali kita dengar berita tentang dana pajak yang dikorupsi?

Ingat kasus e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah? Atau kasus Mario Dandy yang bikin kita naik darah?

Berapa kali kita lihat fasilitas publik yang rusak, padahal kita sudah bayar pajak?

Berbulan-bulan kita terpaksa belajar semi offroad, menghindari lubang-lubang di jalan provinsi yang terus menganga.

Atau, merasa prihatin ketika mendengat berita tentang sekolah negeri yang atapnya rubuh, meski tak ada angin kencang.

Jadi, wajar saja kalau kita jadi skeptis. Kita merasa seperti orang yang rajin transfer ke rekening pacar, tapi pacarnya malah selingkuh dengan orang lain. Sakit hati, kan?

Nah, di sinilah pentingnya edukasi, yang dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah.

Percuma saja masyarakat diedukasi sepanjang tahun. Kalau pada akhirnya mereka melihat lagi berita uang pajak mereka dipakai buat jalan-jalan pejabat ke luar negeri dengan alasan "studi banding" yang entah apa hasilnya.

Jadi, para Milenial dan Gen Z, mari kita manfaatkan momen pemutihan pajak ini. Bukan cuma untuk bebas denda, tapi juga untuk lebih peduli dan kritis soal pajak. Tanyakan ke pemerintah. Stalking akun sosmed instansi dan pejabatnya. Amati kemana uang pajak kita digunakan. Awasi penggunaannya. Jangan mau dibodohi.

Saya ingin menekankan bahwa membayar pajak itu bukan cuma soal patuh pada negara. Tapi juga sebuah investasi sosial. Investasi untuk masa depan penerus kita.

Jadi, daripada Anda investasi ke crypto yang naik-turun tidak jelas, mending investasi ke negara lewat pajak.

Selamat membayar pajak, dan semoga jalan-jalan kita yang rusak segera mulus seperti kulit K-pop idol. Amin.

Referensi:
[1] CNBC Indonesia. (2024, July 22). Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta sampai 31 Agustus 2024. https:  //www.  cnbcindonesia.  com/news/20240722073830-4-556459/pemutihan-denda-pajak-kendaraan-di-jakarta-sampai-31-agustus-2024
[2] Auto2000. (n.d.). Pemutihan pajak kendaraan bermotor. https:  //auto2000.  co.  id/berita-dan-tips/pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor
[3] Hutapea, A. G. M. (n.d.). Fulltext. Repositori UMA. https:  //repositori.  uma.  ac.  id/jspui/bitstream/123456789/21458/1/198520150%20-%20Arief%20Gunawan%20Muttaqin%20Hutapea%20Fulltext.pdf
[4] CNN Indonesia. (2024, August 22). Masih ada pemutihan pajak kendaraan di 8 provinsi per Agustus 2024. https:  //www.  cnnindonesia.  com/otomotif/20240822194748-579-1136409/masih-ada-pemutihan-pajak-kendaraan-di-8-provinsi-per-agustus-2024
[5] CNBC Indonesia. (2024, June 29). Catat jadwal pemutihan pajak kendaraan 2024 di berbagai wilayah RI. https:  //www.  cnbcindonesia.  com/news/20240629154935-4-550456/catat-jadwal-pemutihan-pajak-kendaraan-2024-di-berbagai-wilayah-ri
[6] Universitas Islam Riau. (n.d.). Pemutihan pajak daerah: Apakah solusi tingkatkan kesadaran bagi wajib pajak. https:  //uir.  ac.  id/pemutihan-pajak-daerah-apakah-solusi-tingkatkan-kesadaran-bagi-wajib-pajak.html
[7] Repository UIN Raden Intan Lampung. (n.d.). Pusat bab 1 dan 5. http:  //repository.  radenintan.  ac.  id/28901/1/pusat%20bab%201%20dan%205.pdf
[8] Bapenda Jatim. (n.d.). Pemutihan pajak kendaraan bermotor. https:  //bapenda.  jatimprov.  go.  id/blog/berita/pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor
[9] BCA. (2024, August 5). Informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. https:  //www.  bca.  co.  id/id/informasi/news-and-features/2024/08/05/03/19/Informasi-Pemutihan-Pajak-Kendaraan-Bermotor

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun