Setiap manusia secara normatif akan mengalami perkembangan dan pertumbuhan. Pertumbuhan artinya mengalami peningkatan atau penambahan secara kuantitatif yang dapat dilihat secara kasat mata seperti bertambahnya tinggi dan berat badan. Sedangkan mengalami perkembangan artinya adanya peningkatan secara kualitatif yang meliputi meningkatnya kemampuan secara psikis seperti bertambah pandai atau bertambahnya pengetahuan. Pertumbuhan dan perkembangan ini berlangsung secara simultan atau bersamaan, meskipun keduanya tidak terjadi secara bersamaan di dalam diri seorang individu apalagi antar individu.
Misalnya ada bayi yang sudah dapat berjalan pada usia 11 bulan namun ada pula bayi yang bahkan baru bisa berjalan setelah berusia 24 bulan. Bahkan ada bayi kembar identik yang lahir dengan berat dan tinggi badan yang berbeda. Meskipun mendapat perlakuan yang sama persis dari orang tuanya, pertumbuhannya ternyata bisa berbeda di antara keduanya. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan bisa terjadi dengan cara dan hasil yang berbeda antara anak satu dengan lainnya dan bahwa setiap individu adalah unik dan berbeda meskipun demikian mereka tetap memiliki ciri atau karakteristik yang berlaku secara umum.
Menurut Undang-undang tentang Perlindungan terhadap Anak (UU RI Nomor 32 Tahun 2002) Bab I Pasal 1 dinyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dan termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sedangkan menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Pasal 28 ayat 1, rentangan anak usia dini adalah 0-6 tahun yang tergambar dalam pernyataan yang berbunyi: pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Sisdiknas, 2003).
Sementara itu menurut direktorat pendidikan anak usia dini (PAUD), pengertian anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 -- 6 tahun, baik yang terlayani maupun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini. Yuliani Sujiono (2014) menyatakan bahwa anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan hingga usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan bagi pembentukan karakter dan kepribadian anak serta kemampuan intelektualnya. Sementara itu menurut The National Association for The Education of Young Children (NAEYC), anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang usia 0-8 tahun. Menurut definisi ini anak usia dini adalah kelompok yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan (Wijana D Widarmi, 2013: 1.13). Berdasarkan berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa anak usia dini adalah mereka yang berusia di bawah 6 tahun termasuk mereka yang masih berada dalam kandungan yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, kepribadian, dan intelektualnya baik yang terlayani maupun tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini.
Anak dengan usia di bawah 6tahun termasuk mereka yang masih berada dalam kandungan yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, kepribadian, dan intelektualnya baik yang terlayani maupun tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini. Karateristik anak usia dini, anak usia dini bersifat unik, berada dalam masa potensial "Golden Age", bersifat relatif spontan, cenderung ceroboh dan kurang perhitungan, bersifat aktif dan energik, bersifat egosentris, memiliki rasa ingin tahu yang kuat, berjiwa petualang, memiliki imajinasi dan fantasi yang tinggi, cenderung mudah frustasi, memiliki rentang perhatian yang pendek.
Deteksi dini merupakan upaya awal yang harus dilakukan dalam pengumpulan berbagai informasi yang terkait dengan tujuan permasalahan. Upaya seseorang (guru) untuk melakukan proses penjaringan terhadap anak yang mengalami kelainan/penyimpangan sedini mungkin dalam rangka pemberian layanan pendidikan yang sesuai sehingga terhindar dari masalah besar. Adapun prinsip deteksi dini, dilakukan oleh pihak yang kompeten, guru taman kanak-kanak bekerjasama dengan orang tua anak didik dan tenaga kesehatan, menggunakan alat baku (standar), assessment harus dilakukan dengan teliti dan rinci. Pengukuran perlu dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk menilai kecepatan pertumbuhan.
Tugas perkembangan Menurut Havighurst sebagai berikut: (masa bayi dan anak-anak) belajar berjalan, belajar makan makanan padat, belajar berbicara, belajar mengendalikan pembuangan kotoran tubuh, mencapai stabilitas fisiologik. Membentuk pengertian sederhana tentang realitas fisik  dan sosial, belajar kontak perasaan dengan orang tua, keluarga dan orang lain. Belajar mengetahui mana yang benar dan yang salah serta mengembangkan kata hati.
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa setiap individu memiliki keunikannya masing-masing dan bahwa setiap individu berbeda antara satu dengan lainnya. Namun demikian secara umum anak usia dini memiliki karakteristik yang relatif serupa antara satu dengan lainnya. Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.
1) Anak Usia Dini Bersifat UnikÂ
Setiap anak berbeda antara satu dengan lainnya dan tidak ada dua anak yang sama persis meskipun mereka kembar identik. Mereka memiliki bawaan, ciri, minat, kesukaan dan latar belakang yang berbeda. Menurut Bredekamp (1987) anak memiliki keunikan tersendiri seperti dalam gaya belajar, minat, dan latar belakang keluarga. Keunikan dimiliki oleh masing-masing anak sesuai dengan bawaan, minat, kemampuan dan latar belakang budaya kehidupan yang berbeda satu sama lain. Meskipun terdapat pola urutan umum dalam perkembangan anak yang dapat diprediksi, namun pola perkembangan dan belajarnya tetap memiliki perbedaan satu sama lain.
2) Anak Usia Dini Berada Dalam Masa PotensialÂ