Mohon tunggu...
Aida Nabila
Aida Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Writer | Marketing | Public Relation
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

The art of communication is the language of leadership - James Humes

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pentingnya Teknologi dalam Pengelolaan Tambang ORMAS Keagamaan

10 Juni 2024   19:00 Diperbarui: 10 Juni 2024   21:52 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Widya Robotics

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 membuka kesempatan bagi badan usaha milik organisasi masyarakat (ORMAS) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara dalam rentang waktu 2024 - 2029

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas ke Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” sesuai bunyi Pasal 83A ayat (1) dalam salinan PP 25 Tahun 2024 yang tersedia di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara.

Namun demikian, ORMAS keagamaan yang mendapatkan izin mengelola perusahaan pertambangan tersebut perlu memenuhi persyaratan yang ditentukan seperti kemampuan teknologi dan tak mencemari lingkungan 

"Namun, tentu pengelolaan tambang ini harus disertai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, bukan hanya menjadi pemegang konsesi tambang semata. Kompetensi teknologi, kemampuan untuk mengeksplorasi lahan, dan tentu yang paling utama adalah menjaga ekosistem lingkungan agar tidak rusak akibat eksploitasi SDA," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dikutip dari wawancaranya bersama detiknews, Senin (3/6).

Kemampuan dalam menguasai teknologi dan menjaga lingkungan merupakan aspek penting usaha pertambangan. ORMAS keagamaan yang nantinya mendapat WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) dapat mempelajari berbagai teknologi yang digunakan ketika mengelola usaha pertambangan, salah satunya teknologi pengukuran material. 

Widya Robotics, sebuah perusahaan teknologi asal Yogyakarta yang bergerak dibidang artificial intelligence (AI), automation, dan robotics menciptakan Widya Load Scanner sebagai solusi yang tepat dalam pengenalan teknologi di dunia pertambangan. Widya Load Scanner merupakan teknologi inovatif yang dirancang untuk mengukur volume material dengan akurasi dan efisiensi tinggi, menggunakan sensor LiDAR (Light Distance and Ranging) yang mampu memindai volume muatan secara otomatis.

Widya Load Scanner dapat melakukan scanning muatan yang ada dalam truk. Teknologi ini memiliki akurasi tinggi hingga 99% dan telah tersertifikasi oleh PT SUCOFINDO (Superintending Company of Indonesia). Teknologi ini juga mampu melakukan penghitungan volume muatan dalam waktu kurang dari 40 detik sehingga menjadikan teknologi ini lebih efisien dibandingkan metode manual.

Mula Damai, Chief Marketing Officer Widya Robotics, dalam wawancara eksklusifnya di kantor Widya Robotics, mengungkapkan, “Widya Load Scanner ini akan sangat membantu perusahaan dalam menciptakan aktivitas yang efektif dan efisien. Alat ini mampu mengurangi biaya tenaga kerja karena hanya membutuhkan satu operator dan pengoperasiannya juga tergolong praktis.”

Pengoperasian alat ini sangatlah mudah, awalnya truk tanpa muatan atau sebaliknya masuk ke area konstruksi dan berhenti di bawah scanner. Sensor LiDAR kemudian memindai bak truk untuk menentukan volume awal. Setelah truk diisi muatan atau setelah muatan didumping, scanner melakukan pemindaian kedua untuk menghitung total volume muatan, termasuk bagian yang melebihi batas bak truk.

Jika perusahaan memiliki dump truck (DT) dengan ukuran dan tipe yang sama, Widya Robotics menyediakan metode penghitungan master scan. Metode ini menggunakan satu ukuran sebagai referensi untuk DT kosong, sehingga pemindaian hanya perlu dilakukan sekali saat DT diisi untuk truk berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun