Masyarakat juga memiliki peranan dalam meningkatkan imunitas UMKM, salah satunya dengan pengawasan penyaluran bantuan agar tidak terjadi kebocoran.
"Di sisi lain, UMKM juga membutuhkan pendampingan strategi menghadapi pandemi. Sebab, strategi dasar yang dapat mereka lakukan adalah menunggu pasar mulai bergerak, serta kebanyakan dari UMKM tersebut akan berproduksi ketika sudah ada pesanan masuk. Hal ini sangat berbeda dengan sebelum adanya pandemi, dimana proses produksi terus mereka lakukan tanpa menunggu adanya pesanan.
Sementara itu, pada dunia bisnis yang diwakili oleh lembaga keuangan juga mempunyai peran untuk meningkatkan inklusi ekonomi terhadap UMKM. Dimana menurut OJK, manfaat penerapan inklusi keuangan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, dan mendukung daya tahan ekonomi masyarakat dalam kondisi apapun.
"Kemudian, stakeholder terakhir yang memiliki peranan vital adalah media. Media dapat meningkatkan gairah perekonomian dengan banyak mengangkat berita-berita tentang UMKM. Selain itu, media juga dapat menginformasikan kepada masyarakat bahwa UMKM tetap berproduksi dan beroperasi selama pandemi.
Dengan demikian, UMKM dan perekonomian diharapkan mampu mencapai tahap pembangunan (development). Suatu kondisi ketika perekonomian sudah membaik dengan berbagai macam aktivitas masyarakat, baik aktivitas ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun sosial budaya. Jika tahap pembangunan (development) sudah tercapai, maka diharapkan fase pertumbuhan (growth) yaitu tahap dimana perekonomian kembali tumbuh dan pulih bisa dicapai oleh Indonesia, sehingga Indonesia bisa kembali bangkit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H