Mohon tunggu...
Aida Fitri
Aida Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi S1 Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 Menjadi Momentum untuk Mereformasi Perekonomian Indonesia

27 Agustus 2021   22:10 Diperbarui: 27 Agustus 2021   22:12 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi perekonomian masyarakat Indonesia saat ini sedang tidak setabil. Dikala pemerintah sedang berusaha untuk mengoptimalkan kondisi perekonomian, pandemi datang dengan segala dampak negatifnya. Seperti yang di ketahui sekarang bahwa dampak dari pandemi ini sangat berpengaruh terhadap segala aspek terutama pada kondisi kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Banyaknya para pekerja yang di PHK oleh perusahaan,  pekerjaan formal dan informal seperti guru, dokter, buruh, para pedagang dan yang lainnya. Mereka semua merasakan dampak negatif dari pandemi ini yang menjadikan banyaknya pengangguran, kurangnya pemasukan, perusahaan yang banyak gulung tikar dan lain sebagainya yang mengakibatkan perekonomian terus merosot.

Namun Indonesia harus keluar dari kemerosotan itu, dan memanfaatkan masa ini untuk mengubah diri menjadi lebih efisien. Menjadikan pandemi covit-19 sebagai momentum untuk mereformasi perekonomian Indonesia agar bisa menjadi negara maju dalam jangka panjang.

Salah satu caranya yaitu dengan menggerakkan UMKM,  ada beberapa fase yang harus dihadapi. Pertama, rescue, fase di mana bantuan ekonomi harus diberikan kepada masyarakat dan pihak yang terkena dampak Covid-19. Pada fase tersebut, pemerintah harus mempertimbangkan adanya trade-off antara kesehatan dan ekonomi.

Fase kedua yaitu stability, tahap ketika masyarakat mampu beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut juga menimbulkan pergeseran dari ketakutan menjadi kesadaran dan ditandai dengan meningkatnya aktivitas menggunakan bantuan teknologi.

Fase berikutnya adalah recovery, keadaan ketika masyarakat mulai berdamai dengan Covid-19 dan melakukan segala kegiatan dengan pola new normal. Dalam mencapai fase tersebut, UMKM membutuhkan imunitas selama tahap stability. Oleh karena itu, perlu ada poin penting yang harus dibangun oleh pelaku UMKM dan pemangku kebijakan terkait.

Poin penting pertama yang harus dilakukan UMKM adalah membangun sistem kelembagaan yang kuat sebagai pondasi utama. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti asosiasi atau kelompok usaha. Tergabungnya pelaku UMKM pada suatu kelompok dapat memudahkan perolehan informasi baik dari hulu hingga hilir.

Poin kedua yaitu adaptif dengan teknologi. Berdasarkan pengamatan di beberapa wilayah, UMKM yang memasarkan produknya secara daring cenderung tidak mengalami penurunan secara signifikan dan tetap mampu mempertahankan pangsa pasarnya. Hal tersebut karena potensi pengguna internet di Indonesia yang besar.

Poin terakhir yang dijelaskan yaitu diversifikasi produk sebagai upaya agar komoditas yang dihasilkan dapat terserap ke pasar, khususnya produk yang digunakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Untuk merealisasikan poin-poin tersebut, diperlukan peran para pemangku kebijakan. Dimulai dari pemerintah, pemberian bantuan kepada UMKM dinilai menjadi salah satu poin penting yang dilakukan untuk menghidupkan kembali UMKM. Hal yang harus disoroti ke depan mengenai pemberian bantuan tersebut yaitu kecepatan, ketepatan, dan prioritas bantuan.

Masyarakat juga memiliki peranan dalam meningkatkan imunitas UMKM, salah satunya dengan pengawasan penyaluran bantuan agar tidak terjadi kebocoran.
"Di sisi lain, UMKM juga membutuhkan pendampingan strategi menghadapi pandemi. Sebab, strategi dasar yang dapat mereka lakukan adalah menunggu pasar mulai bergerak, serta kebanyakan dari UMKM tersebut akan berproduksi ketika sudah ada pesanan masuk. Hal ini sangat berbeda dengan sebelum adanya pandemi, dimana proses produksi terus mereka lakukan tanpa menunggu adanya pesanan.

Sementara itu, pada dunia bisnis yang diwakili oleh lembaga keuangan juga mempunyai peran untuk meningkatkan inklusi ekonomi terhadap UMKM. Dimana menurut OJK, manfaat penerapan inklusi keuangan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, dan mendukung daya tahan ekonomi masyarakat dalam kondisi apapun.

"Kemudian, stakeholder terakhir yang memiliki peranan vital adalah media. Media dapat meningkatkan gairah perekonomian dengan banyak mengangkat berita-berita tentang UMKM. Selain itu, media juga dapat menginformasikan kepada masyarakat bahwa UMKM tetap berproduksi dan beroperasi selama pandemi.

Dengan demikian, UMKM dan perekonomian diharapkan mampu mencapai tahap pembangunan (development). Suatu kondisi ketika perekonomian sudah membaik dengan berbagai macam aktivitas masyarakat, baik aktivitas ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun sosial budaya. Jika tahap pembangunan (development) sudah tercapai, maka diharapkan fase pertumbuhan (growth) yaitu tahap dimana perekonomian kembali tumbuh dan pulih bisa dicapai oleh Indonesia, sehingga Indonesia bisa kembali bangkit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun