Tentu kita sebagai masyarakat beragama, harusnya sadar bahwa kita hanyalah muridnya para ulama. Tidak bisa kemudian kita menginterpertasikan Al-Qur'an dan Hadist di tengah ilmu kita yang tidak berkompeten di bidang itu. Apalagi, penginterpertasian dilakukan sesuai dengan kepentingan kita masing-masing.
Poin selanjutnya, hemat saya: pemerintah desa, bisa menjadi indikator dari hilangnya tradisi masyarakat yang berlaku di wilayah tersebut jika pemerintah tidak ikut mendorong dan hanya mendiamkan tradisi yang telah lama dilestarikan. Apalagi, struktur pemerintahan desa diisi oleh mereka yang menolak kebiasaan dan tradisi masyarakat. Konsekuensinya, banyak yang sudah tidak lagi melestaraikan tradisi-tradisi yang ada.
Ini tentu menjadi pesan dan tanggungjawab bagi para pegiat kebudayaan, untuk terus melestarikan dan mengajak sekitar kita agar tetap terus melestarikannya. Namun, bukan hanya dalam tataran perayaannya saja, melainkan terus mempertahankan substansi dari perayaan tersebut.
Otam, 26 Ramadhan 1441 H/2020 M.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H