D. Objek, Subjek dan Sasaran Pengawasan dan Evaluasi PendidikanÂ
1. Objek Pengawasan dan Evaluasi PendidikanÂ
      Berbicara mengenai tentang objek evaluasi Benjamin s bloom mengungkapkan bahwa objek penilaian dikategorikan ke dalam tiga yaitu kognitif (pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesi, evaluasi), Aefektif (attending, jawaban, penilaian organisasi, karakteristik nilai) dan psikomotorik (gerakan refleks, keterampilan pada gerakan-gerakan, kemampuan spiritual, kemampuan fisik, gerakan skill, kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi).
 2. Subjek Pengawasan dan Evaluasi PendidikanÂ
     Yang dimaksud evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi siapa yang dapat disebut sebagai evaluasi untuk setiap tes ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
 3. Sasaran Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan
 a. Sasaran pengawasan evaluasi pendidikan Besaran pengawasan sesungguhnya diarahkan pada upaya kebijakan dan strategi yang paling ditetapkan terselenggara sesuai dengan jiwa dan semangat kebijaksanaan dan strategi. Anggaran yang tersedia untuk menghidupi berbagai kegiatan organisasi benar-benar dipergunakan untuk kegiatan. Para anggota organisasi benar-benar berorientasi kepada berlangsungnya hidup dan kemajuan organisasi. Penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana. Standar mutu hasil pekerjaan serta prosedur kinerja ditaati. b. Evaluasi terhadap isi pendidikan Bahan pelajaran yang diajarkan situasi lingkungan dan keadaan sekolah termasuk sarana dan prasarana keadaan guru-guru. c. Evaluasi terhadap proses pendidikan Bagaimana cara guru-guru mengajar bagaimana cara siswa belajar serta berapa lama waktu yang dialokasikan. d. Evaluasi terhadap hasil pendidikan Evaluasi ini mencakup perkembangan pengetahuan dan pemahaman, tingkat kecerdasan dan, keterampilan dan, perkembangan jasmani dan kondisi kesehatan. e. Esensi sarana pengawasan dan evaluasi pendidikan Esensi sasaran pengawasan dan evaluasi pendidikan yaitu sasaran pengawasan (supervisi) akademik meliputi standar kompetensi kelulusan, standar, standar, dan standar penilaian sedangkan sasaran pengawasan supervisi manajerial meliputi standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H