Mohon tunggu...
AHRC Indonesia
AHRC Indonesia Mohon Tunggu... lainnya -

Akun Kompasiana resmi milik AHRC Indonesia, bagian dari Asian Human Rights Commission di Hong Kong.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Surat Terbuka dari Asian Human Rights Commission untuk Kapolri, Bapak Timur Pradopo

23 Agustus 2013   13:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:55 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hormat kami,

Bijo Francis
Direktur Eksekutif
Asian Human Rights Commission, Hong Kong

--

Surat terbuka ini diterbitkan dalam Bahasa Inggris pada website AHRC http://www.humanrights.asia/news/ahrc-news/AHRC-OLT-012-2013 pada 22 Agustus 2013. Surat yang sama juga dikirimkan ke Kapolri pada hari yang sama melalui pos dan fax.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun