Mohon tunggu...
Ahmed Rumalutur
Ahmed Rumalutur Mohon Tunggu... -

Penikmat nihilisme, metafisika Schopenhauer dan musik Wagner!

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Digitalisasi Bisnis dan Pasar Oligopoli

13 Oktober 2018   11:43 Diperbarui: 14 Oktober 2018   19:44 2604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya investasi ekonomi asal Tiongkok, tentu saja berpotensi mengancam pelaku-pelaku e-commerce lokal dan menciptakan pasar oligopoli karena hanya ada segilintir pemodal besar yang menguasai pasar. Pemerintah perlu memainkan perannya sebagai aktor negara yang berfungsi sebagai penjaga pasar.

Ngomong-ngomong soal peran negara telah mengingatkan saya kepada teori Jhon Maynard Keynes. Menurut Keynes negara harus melakukan campur tangan atas aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Teori Keynes sebenarnya muncul sebagai kritik terhadap teori ekonomi klasik Adam Smith yang berpendapat pasar akan semakin efesien jika pemerintah tidak melakukan campur tangan sama sekali.

Namun sayangnya, muncul krisis ekonomi pada era 1920an atau yang dikenal dengan Depresi Besar (Great Depresion) yang sekaligus menandai kegagalan konsep survival of the fittest ala Adam Smith. Krisis itu telah menyebabkan pengangguran meningkat tajam dan nilai investasi terjun payung.

Pasca krisis, teori Keynesian semakin banyak digrandumi oleh pembuat kebijakan terutama di Amerika Serikat. Pendeknya, teori Keynes menekankan perannya negara untuk turut andil dalam melakukan keputusan ekonomi, dan tidak membiarkan pasar berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.

Di Indonesia, pemerintah tampaknya tidak begitu memperhatikan potensi terbentuknya pasar oligopoli di sektor e-commerce.  Pemerintah menilai investasi dari perusahaan luar negeri sebagai skema untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Takutnya, pasar e-commerce di Indonesia hanya akan menguntungkan investor asing. 

Selain hanya menguntungkan investor asing, pasar oligopoli juga akan mematikan bisnis e-commerce kecil sehingga berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Upaya pemerintah untuk memangkas pajak e-commerce yang ditujukan untuk merangsang ekonomi lokal saya kira tidak akan berhasil karena bagaimana pun tetap kalah berkompetisi dengan pemodal besar.

Dengan demikian, saya kira pemerintah perlu berfikir dua kali untuk sektor e-commerce, ini tergantung niat pemerintah apakah ingin menjadi pragmatis dengan semakin membuka ruang kepada investor asal Tiongkok dan mengambil keuntungan, atau ingin berpihak kepada industri digital dalam negeri?

Catatan: Tulisan ini pertama kali dimuat ketika saya masih bekerja di PinterPolitik.com sebagai content writer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun