Mohon tunggu...
Ahmad harits
Ahmad harits Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Boleh berani tapi jangan bodoh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi di Indonesia

19 November 2024   23:55 Diperbarui: 19 November 2024   23:56 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi di Indonesia, yang telah menjadi pilar utama sejak reformasi 1998, kini menghadapi tantangan serius. Isu pembangkangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi muncul di berbagai level pemerintahan dan dalam berbagai bentuk, mulai dari pelanggaran terhadap hak-hak sipil hingga upaya untuk melemahkan institusi demokrasi. Fenomena ini mengindikasikan krisis legitimasi yang dapat mengancam keberlanjutan demokrasi di Indonesia jika tidak segera diatasi.

Salah satu tanda pembangkangan demokrasi di Indonesia terkini adalah erosi terhadap nilai-nilai demokrasi, khususnya dalam hal penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada peningkatan dalam kasus-kasus pelanggaran kebebasan berpendapat, di mana individu-individu yang kritis terhadap pemerintah atau tokoh-tokoh politik tertentu dihadapkan pada ancaman hukum, persekusi, dan intimidasi. Penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap kali dipakai untuk menjerat para pengkritik, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kebebasan berpendapat semakin tergerus.

Selain itu, kebebasan pers yang seharusnya menjadi pilar utama dalam demokrasi juga semakin dibatasi. Tekanan terhadap media massa, baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menciptakan iklim ketakutan dan membatasi ruang untuk kritik dan diskusi publik yang sehat.

Media yang independen dan kritis terhadap kebijakan pemerintah sering kali dihadapkan pada ancaman pencabutan izin atau pembatasan akses informasi. Hal ini mengakibatkan menurunnya kualitas demokrasi, di mana masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang objektif dan kritis.

Pembangkangan terhadap demokrasi juga tercermin dari upaya untuk mengontrol dan melemahkan lembaga-lembaga demokrasi yang seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan. Lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga pemilu menjadi target upaya pelemahan oleh berbagai kepentingan politik. Revisi terhadap Undang-Undang KPK yang mengurangi independensi lembaga ini, serta intervensi politik dalam pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi, adalah contoh bagaimana institusi-institusi demokrasi dilemahkan secara sistematis.

Kontrol terhadap lembaga-lembaga ini tidak hanya melemahkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga menciptakan preseden buruk yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Ketika lembaga-lembaga yang seharusnya menjaga integritas demokrasi justru menjadi alat kekuasaan, maka demokrasi itu sendiri berada dalam ancaman yang serius.

Salah satu yang essensial dalam melihat demokrasi berjalan adalah dalam proses pemilu, yang seharusnya menjadi manifestasi paling jelas dari demokrasi juga acapkali tidak luput dari pembangkangan. Manipulasi dalam proses pemilu, baik melalui politik uang, penggunaan aparat negara untuk kepentingan politik, atau melalui pengaturan hasil pemilu, menjadi tantangan serius bagi demokrasi di Indonesia. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana untuk mengekspresikan kehendak rakyat secara bebas dan adil, sering kali dinodai oleh praktik-praktik yang merusak integritas proses demokrasi.

Fenomena "dinasti politik" juga menunjukkan adanya pembangkangan terhadap semangat demokrasi. Keluarga-keluarga politik yang mendominasi kekuasaan di berbagai daerah cenderung memanfaatkan posisi mereka untuk mempertahankan kekuasaan secara turun-temurun, sering kali dengan cara-cara yang tidak demokratis. Hal ini tidak hanya menghambat regenerasi politik, tetapi juga mengurangi partisipasi politik yang lebih luas dari masyarakat.

Untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, enam langkah strategis yang dapat diambil adalah.

1.Pembenahan elektoralo.                                   Fokus pada pengurangan politik uang.

2.Penguatan penegakan hukum.
Memastikan hukum ditegakkan secara adil dan merata.

3.Penguatan welfare state.
Menjamin setiap warga negara hidup layak.

4.Kelembagaan oposisi.
Mewujudkan kontrol kekuasaan yang efektif.

5.Penguatan masyarakat sipil.                 Mendorong partisipasi aktif dan kebebasan berpendapat.

6.Kaderisasi pemimpin.
Mengembangkan sekolah kaderisasi untuk mencetak pemimpin yang berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi.

Tantangan terbesar dalam memperkuat demokrasi di Indonesia mencakup:

1.Korupsi.
Masalah ini merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan, dengan Indonesia menempati peringkat rendah dalam indeks persepsi korupsi.

2.Ketidaksetaraan Sosial dan Ekonomi.
Kesenjangan ini dapat memicu konflik sosial dan mengancam stabilitas.

3.Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Masih banyak pelanggaran terhadap hak-hak minoritas dan kebebasan berpendapat.

4.Radikalisme dan Ekstremisme.
Ancaman ini dapat mengganggu keamanan nasional dan stabilitas sosial.

5.Kelemahan Institusi Demokrasi.
Upaya melemahkan lembaga-lembaga seperti KPK dan Mahkamah Konstitusi mengancam pengawasan kekuasaan.

Pembangkangan demokrasi di Indonesia berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Beberapa pengaruh utama meliputi:

1.Penurunan Kepercayaan.
 Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga demokrasi, yang dapat mengakibatkan apatisme politik dan menurunnya partisipasi dalam pemilu.

2.Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Pembangkangan sering disertai dengan penindasan terhadap kebebasan berpendapat dan pers, menciptakan iklim ketakutan bagi individu yang kritis terhadap pemerintah.

3.Ketidakstabilan Politik.
Krisis demokrasi dapat memicu kerusuhan dan konflik, serta menghambat pembangunan sosial ekonomi, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

4.Ketidakadilan Sosial.
Pembangkangan memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi, di mana kepentingan kelompok tertentu lebih diutamakan dibandingkan kebutuhan masyarakat luas.

Erosi nilai-nilai demokrasi di Indonesia berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Beberapa dampaknya meliputi.
Penurunan Kepercayaan. Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga demokrasi, yang dapat mengurangi partisipasi politik dan legitimasi pemerintahan.

Pelanggaran Kebebasan Berpendapat. Meningkatnya ancaman terhadap individu yang mengkritik pemerintah menciptakan iklim ketakutan, membatasi kebebasan berekspresi dan diskusi publik.

Ketidakstabilan Sosial.Erosi demokrasi dapat memicu ketegangan sosial dan konflik, yang berdampak pada keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Manipulasi Proses Politik.Praktik korupsi dan manipulasi dalam pemilu mengakibatkan distorsi representasi politik, di mana kepentingan rakyat sering terabaikan.

Masyarakat memiliki peran krusial dalam mengatasi erosi nilai-nilai demokrasi di Indonesia melalui beberapa langkah.

1.Advokasi dan Kesadaran.

 Masyarakat sipil dapat menyuarakan aspirasi dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari pemerintah, memastikan bahwa kebijakan publik mencerminkan kepentingan rakyat.

2.Pengawasan Sosial.

Melalui kontrol sosial, masyarakat dapat memantau tindakan pemerintah dan lembaga politik, mencegah penyimpangan dari prinsip-prinsip demokrasi.

3.Pendidikan dan Keterlibatan.

Masyarakat, terutama generasi muda, perlu terlibat dalam pendidikan politik untuk memahami hak dan kewajiban mereka, serta berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

4.Promosi Kebebasan Berpendapat.

Masyarakat harus menciptakan ruang bagi dialog terbuka dan toleransi untuk memperkuat kebebasan berekspresi, yang merupakan fondasi demokrasi yang sehat.

Media independen memainkan peran penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia dengan beberapa cara.

1.Pengawasan Kekuasaan.

Media berfungsi sebagai pengawas yang mengungkap skandal dan korupsi, menjaga akuntabilitas pemerintah terhadap publik.

2.Penyediaan Informasi.

Media independen menyediakan informasi yang objektif dan akurat, membantu masyarakat memahami isu politik dan kebijakan publik yang memengaruhi kehidupan mereka.

3.Forum Diskusi Publik.

Media menciptakan ruang untuk diskusi dan debat, memungkinkan berbagai pandangan politik diungkapkan dan dipertimbangkan, yang memperkaya wacana demokratis.

4.Edukasi Masyarakat.

Media berperan dalam mendidik masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi, mendorong partisipasi aktif.

Dengan demikian, keberadaan media independen sangat vital untuk menjaga kesehatan dan integritas demokrasi di Indonesia.

Demokrasi di Indonesia, yang dikenal sebagai Demokrasi Pancasila, mengintegrasikan prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Kedaulatan rakyat adalah aspek utama, menekankan bahwa kekuasaan politik berada di tangan rakyat dan mereka berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Demokrasi ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, pembagian kekuasaan antara lembaga negara, dan penegakan hak asasi manusia. Meskipun telah mengalami kemajuan, tantangan dalam konsolidasi demokrasi dan partisipasi publik tetap ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun