Mohon tunggu...
Ahmad Dwi Mubarok
Ahmad Dwi Mubarok Mohon Tunggu... Mahasiswa - student

badly written

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menyelenggarakan Bisnis dengan Memperhatikan Triple Bottom Line: Studi Kasus pada Perusahaan di Pasar Modal

3 Januari 2024   14:52 Diperbarui: 3 Januari 2024   15:10 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep yang memandang bahwa perusahaan harus mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnis mereka. Ini melampaui hanya mencari keuntungan finansial dan memperhatikan bagaimana perusahaan dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat di sekitarnya. Praktik CSR melibatkan perusahaan dalam kegiatan yang bertujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan di samping dari tujuan-tujuan bisnis utama mereka. Melalui keterlibatan dalam CSR, perusahaan tidak hanya mempertimbangkan laba dan pertumbuhan mereka sendiri, tetapi juga bertanggung jawab atas cara mereka berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungan. Ini dapat mencakup kebijakan pengurangan emisi, program pengembangan komunitas, dukungan pada inisiatif pendidikan, atau praktek kerja yang adil dan berkelanjutan.

Pada awal tahun 1994, pemahaman tentang Corporate Social Responsibility (CSR) mulai menarik perhatian global sebagai konsep penting dalam memahami tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Ini tercermin dalam buku "Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business" yang diterbitkan pada tahun 1998 oleh John Elkington. Dalam karyanya ini, Elkington mengembangkan tiga aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesetaraan sosial. Aspek itu juga masuk dalam konsep yang sebelumnya diperkenalkan oleh World Commission on Environment and Development (WCED) dalam laporan Brundtland pada tahun 1987.

Elkington kemudian menyederhanakan konsep CSR menjadi tiga fokus utama yang ia singkat sebagai 3P, yaitu profit (keuntungan), planet (lingkungan), dan people (masyarakat). Profit mencerminkan tujuan utama bisnis di mana perusahaan berupaya memaksimalkan keuntungan dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi biaya. Sementara itu, planet menekankan pentingnya menjaga lingkungan, yang seringkali diabaikan demi mencapai tujuan keuntungan bisnis. People menggarisbawahi peran masyarakat sebagai pemangku kepentingan yang perlu diperhatikan dan didukung oleh perusahaan untuk kelangsungan bisnisnya.

Menitikberatkan pada keuntungan tanpa memperhatikan dampak pada lingkungan dan masyarakat bisa berakibat buruk, seperti polusi, kerusakan sumber daya alam, dan perubahan iklim, yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan tanggung jawab dari sebagian perusahaan dalam operasinya. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara keuntungan bisnis, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan menjadi sangat penting dalam konsep CSR yang diungkapkan oleh Elkington. Ini sekaligus juga menegaskan bahwa kesuksesan bisnis seharusnya dinilai bukan hanya dari sisi keuntungan finansial semata, tetapi juga dari kontribusi positif yang dibuat terhadap lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan.

Agar sebuah perusahaan dapat mendapatkan profit dengan tetap mengedepankan etika dalam menjalankan bisnis dapat dilakukan oleh setiap manajemen perusahaan dengan terus memegang teguh nilai-nilai moral. Manajemen dapat memfokuskan perhatiannya terhadap pemberian nilai dan kualitas terbaik kepada pelanggan, sambil menjaga transparansi dalam segala hal yang berkaitan dengan produk dan/atau jasa yang diberikan. Selain itu, perusahaan yang baik dan beretika juga dituntut untuk dapat bertanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan serta menjaga hubungan yang adil dengan semua pihak yang terlibat dalam proses bisnis. Kemudian, manajemen perusahaan juga harus dapat memastikan bahwa segala tahapan produksi perusahaan sudah sesuai dengan aturan etika dan hukum yang berlaku, untuk dapat mencapai itu juga perusahaan dapat memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada karyawan tentang pentingnya prinsip-prinsip etika dalam bisnis. Kemudian melakukan monitoring dan melaporkan kinerja bisnis secara berkala untuk memastikan bahwa prinsip etika terus menjadi pijakan dalam setiap langkah perusahaan.

Mendapatkan profit dengan etika sesuai konsep CSR melibatkan penciptaan nilai bagi perusahaan yang tidak hanya terfokus pada aspek finansial semata, tetapi juga pada manfaat yang dibawa bagi masyarakat dan lingkungan. Salah satu pendekatan penting dalam mencapai hal ini adalah dengan memastikan bahwa semua aspek bisnis, mulai dari produksi hingga pemasaran, didasarkan pada nilai-nilai etika dan keberlanjutan. Ini mencakup transparansi dalam operasi, pematuhan terhadap standar hukum, serta membangun hubungan yang kuat dengan pemangku kepentingan, termasuk konsumen, karyawan, dan komunitas.

Menciptakan produk atau layanan yang lebih dari sekadar kebutuhan konsumen menjadi pilar lain dalam strategi mendapatkan profit yang etis. Fokus pada inovasi yang ramah lingkungan, produk berkualitas tinggi, atau layanan yang memberikan solusi nyata bagi masyarakat tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga menciptakan dampak positif yang jauh lebih luas. Memiliki produk atau layanan yang bermakna bagi masyarakat juga dapat memperkuat loyalitas konsumen dan membangun citra positif bagi perusahaan.

Selain itu, mengadopsi praktik bisnis yang adil dan etis merupakan bagian integral dari pendekatan CSR yang berorientasi pada profit. Ini termasuk memastikan keadilan dalam hubungan bisnis, memerangi diskriminasi, serta memberikan kondisi kerja yang aman dan inklusif bagi karyawan. Pengelolaan rantai pasokan yang bertanggung jawab dan memastikan para mitra bisnis juga menerapkan standar yang sama adalah langkah penting lainnya dalam memastikan profit yang didapat tidak melanggar prinsip-prinsip CSR.

Melangkah lebih jauh, investasi dalam inisiatif keberlanjutan dan keterlibatan aktif dalam mendukung komunitas lokal adalah cara lain bagi perusahaan untuk mendapatkan profit secara beretika. Dengan mengalokasikan sumber daya untuk proyek-proyek keberlanjutan seperti pengurangan emisi, penggunaan energi terbarukan, atau program pendidikan, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap kebaikan jangka panjang, sambil tetap mempertahankan tujuan keuntungan bisnisnya.

Anda sudah melihat urgensi dari penerapan CSR pada sebuah perusahaan untuk dapat ikut bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap keberlanjutan perkembangan sumber daya manusia serta kelestarian lingkungan. Selanjutnya Anda akan melihat beberapa penerapan CSR pada perusahaan yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia.

Di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan-perusahaan memperjuangkan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari bisnis mereka. Ini melibatkan berbagai tindakan yang ditujukan untuk memberikan dampak positif pada lingkungan dan masyarakat, sambil tetap menjaga profitabilitas. Setiap perusahaan diharapkan untuk mengungkapkan informasi terkait kegiatan CSR mereka melalui laporan keberlanjutan yang memperlihatkan usaha yang telah dilakukan, hasilnya, dan target jangka panjang mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun