[caption id="" align="aligncenter" width="454" caption="Dahlan saat sidak pabrik gula Pabrik Gula (PG) Djombang Baru (antara foto)"][/caption]
Hari ini berbagai media memberitakan ‘protes’ Menteri BUMN Dahlan Iskan atas pencabutan subsidi pupuk organik oleh Komisi IV DPR. Keputusan ini menurut Dahlan kontraproduktif dengan usaha pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dengan sistem pertanian go organic.
Sejak jaman orde baru, kebijakan pertanian yang lebih memaksimalkan pupuk anorganik dengan bahan kimia telah membuat lahan-lahan pertanian kita berkurang kesuburannya. Disaat pemerintah berusaha mengembalikan kualitas tanah dengan pertanian berbasis pupuk organik, tiba-tiba ada kejadian pencabutan subsidi pupuk organik. Ironis sekali. Padahal BUMN sedang menyiapkan kluster pertanian di desa-desa. Di mana petani dan peternak memanfaatkan limbah pertanian dan ternak untuk membuat pupuk organik. Pupuk dari petani itu akan dibeli oleh pabrik pupuk BUMN (pupuk indonesia dan petrokimia gresik), lalu diolah menjadi pupuk standar organik. Pupuk standar organik ini yang kemudian dijual lebih murah karena mendapat subsidi. Rencana yang sepertinya menyenangkan semua pihak ini terancam karena subsidi pupuk organik dicabut DPR.
Tapi seperti biasa, Dahlan tak gampang menyerah. BUMN bertekad untuk mencari jalan keluar. Secepatnya.
---- Sang mantan wartawan ini memang tidak kehilangan daya kritisnya meski sudah duduk dalam pemerintahan. Berbagai lontaran kritis mempertanyakan kebijakan pemerintah tetap saja dia lakukan. Kita masih ingat bagaimana Dahlan ngotot agar Blok Mahakam yang akan segera berakhir kontrak karyanya, dikembalikan pada Indonesia. Pertamina sangat siap mengelola sendiri tanpa bantuan asing. Sementara kementerian ESDM condong berniat memperpanjang kontrak Total. Kengototan itu sedikit membuahkan hasil. Keputusan pengelolaan Blok Mahakam diserahkan pada pemerintahan baru nanti. “Break The Broken Rules” itu ideologi Dahlan sejak lama melihat banyaknya aturan dan birokrasi yang nggak masuk akal. Kesannya pemberontak, ngeyel tapi sebenarnya bermakna positif. Kalau ada aturan yang salah, ya benerin. Kalau nggak bisa dibenerin ya dirusak saja, ganti yang baru. Kasarnya seperti itu. Keyakinan inilah yang membuatnya sering bertindak kontroversial menurut sebagian orang. Tapi benarkah dia suka menabrak aturan?
Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla punya pendapat lain. “Dahlan mampu merubah result oriented. Sama seperti saya, proses nomor dua, asal jangan juga melanggar aturan, karena kalau salah juga bahaya. Kalau murni birokrasi ya susah. Apa yang dibuat ia memperpendek proses dengan result oriented tapi tidak salah (melanggar aturan),” kata JK.
Result orinted tanpa menabrak aturan, tapi mencari celah-celah aturan sehingga kebuntuan bisa diterobos. Atau kalau perlu berjuang sekuat tenaga agar aturannya pecah. Tentu saja dengan cara yang legal. Dahlan punya sejarah panjang soal kengototan “Break The Broken Rules” ini.
Pada 1996, Jawa Pos group sudah mengaplikasi teknologi pengiriman data menggunakan satelit. Namun, teknologi baru ini belum bisa diterapkan karena ada aturan pemerintah yang melarang koran melakukan cetak jarak jauh lintas provinsi. Padahal, ada pasar besar Jawa Pos di luar Jawa Timur seperti di Jawa Tengah.
Larangan itu diterobos Dahlan dengan cerdik. Jawa Pos membangun sebuah percetakan besar di Ngawi, Jawa Timur. Berlokasi di sebidang tanah yang sangat dekat dengan tapal batas Jawa Timur dan Jawa Tengah. Aturan yang melarang koran cetak jarak jauh lintas propinsi itu berhasil ‘dirusak’ Dahlan dengan cantik.
Kasus biaya angkutan barang dengan kereta dipecahkan dengan cara yang lain lagi: Memaksa regulator mengubah aturannya. Untuk cara yang satu ini dibutuhkan kegigihan maksimal. Juga kesabaran berlebih.
Hingga tahun 2011 PT KAI harus menerima perlakuan tak adil dalam urusan angkutan barang. Angkutan barang dengan truk diberi keistimewaan boleh menggunakan BBM bersubsibi, sementara angkutan barang dengan kereta api harus menggunakan BBM industri alias non-subsidi. Sesuai Peraturan Presiden Nomo 9 tahun 2006, KAI harus membayar Rp 9.000 per liter solar, sementara angkutan jalan hanya Rp 4.500.
Akibatnya, angkutan KA tidak berkembang dan nyaris mati. Sementara angkutan truk daya rusaknya luar biasa, selain jalan raya makin macet jalan pun cepat rusak. Pemerintah harus menanggung biaya pemeliharaan jalan raya terus menerus. Nilainya fantastis: Rp 1,2 triliun per tahun untuk kawasan Pantura saja. Ini membuat gusar Dirut KAI, Ignasius Jonan. Sejak 2009, Jonan sudah menyampaikan ketimpangan ini pada pihak terkait, tapi tak pernah digubris.
Belum genap seminggu menjadi Menteri BUMN, Dahlan Iskan menerima laporan masalah ini. Dan langsung ditanggapi Dahlan. 25 Oktober 2011, 6 hari setelah dia jadi menteri BUMN, Dahlan mengirim surat bernomor S-554/MBU/2011 ke Menteri ESDM Jero Wacik. Isi surat itu meminta agar PT KAI memperoleh kesetaraan harga BBM untuk angkutan barang.
“Dengan adanya kesetaraan harga BBM tersebut, PT Kereta Api Indonesia diharapkan akan dapat bersaing dan meningkatkan jumlah pengguna angkutan barang yang menggunakan moda kereta api, sehingga dapat mengurangi kepadatan angkutan di jalan raya, mengurangi tingkat kerusakan jalan raya akibat beban berat angkutan (truk), serta mengurangi polusi udara akibat emisi gas buang angkutan (truk) di jalan raya,” tulis Dahlan dalam suratnya.
Upaya gigih Jonan dan dukungan Dahlan akhirnya mendapat respon positif pemerintah. Setelah melalui beberapa kali sidang kabinet dan rapat koordinasi tingkat menteri, pada 7 Februari 2012 terbit Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012, yang antara lain menyebut angkutan barang dengan kereta api berhak menggunakan BBM bersubsidi. Keputusan ini sangat bedar artinya bagi KAI. Angkutan barang adalah bisnis masa depan yang sangat prospektif. Akhir-akhir ini kita lebih sering melihat kereta yang mengangkut kontainer hilir mudik di jalur utara.
------
Masih banyak kegusaran-kegusaran Dahlan yang disampaikan terang-terangan akibat banyaknya ‘broken rules’ di negara ini yang menghambat kemajuan. Tentang sekaratnya industri HP dalam negeri misalnya, Dahlan meneriakkan protesnya pada Kementerian Peradgangan lewat tulisan Manufacturing Hope “Yang Sulit-Sulit Bisa, Yang Mudah Sulit’. Ada kebijakan yang tak masuk akal saat impor komponen HP dikenakan pajak, sementara impor HP utuh tidak dikenakan pajak, Akibanya HP produksi dalam negeri sulit bersaing dengan HP impor.
Dampak kebijakan ini luar biasa. Tahun 2013 impor HP kita mencapai 16.470 ton (75 juta unit) atau senilai Rp 33,4 triliun. Menguras devisa dan turut andil memberi tekanan berarti pada rupiah.
Tidak semua ‘Break The Broken Rules’ ala Dahlan lancar pecahnya. Seringkali berbagai terobosan BUMN terhambat birokrasi lembaga lain. Ada proyek tol trans sumatera yang sudah 2 tahun menunggu, ijinnya belum keluar-keluar juga. Begitu juga proyek monorel Jabodatabek, pembangunan pabrik solar cell, riset mobil listrik nasional, pengembangan energi geothermal, dan lain-lain.
Jangan-jangan realisasi ide-ide yang sangat dibutuhkan demi kemandirian bangsa itu menunggu Dahlan punya wewenang lebih besar lagi dari kewenangan menteri BUMN?
Pak tani, semoga pupukmu kembali murah. Doakan perjuangan Mr ‘Break The Broken Rules’ ini berhasil secepatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H