Mohon tunggu...
Ahmad W. al faiz
Ahmad W. al faiz Mohon Tunggu... Penulis - Penulis.

a little bird which surrounds this vast universe, does not necessarily change itself, becoming a lizard. Do you know why. Yes you do.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kentos: Senjakala Mores dan Filsafat Etika

27 Desember 2023   16:25 Diperbarui: 27 Desember 2023   16:27 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Kentos : Senjakala Mores Dan Filsafat Etika.


Oleh : A.W. al-faiz.

Dan, Ketika moral dan etika menjadi konsep perbincangan yang samar, yang tidak dapat dipahami maknanya oleh nalar. Sementara, keyakinan di banyak benak orang menyatakannya sebagai hal yang lain, dari apa yang diketahui sebagai makna dan interprestasi dari kaidah suatu penjelasan akan pertanyaan-pertanyaan seputar hal tersebut, itu sendiri.

Struktur dari cara berpikir etis banyak melahirkan kaidah teori-teori keilmuan. Yang di dalam masyarakat kemudian maknanya justru menjadi dangkal atas interprestasi prilaku sosial.  Tradisi, kesukuan, etnis, dan lain sebagainya. Yang kemudian menjadi pemicunya. - sebagai habitat yang berbeda atas penjabaran kondisi dari nalar subjektif atas objek kehendak untuk menjadi bebas. Seperti sesuatu inti dari benih yang tumbuh sebagai asbab dari sebuah gerbong yang menuju suatu tujuan keluar dari relnya. (Kentos).


Kepada Mores Dan Ethos: Demarkasi Disiplin Etika.

Sebagai disiplin etika dalam demarkasinya, berbicara nilai dalam mores dan ethos. Sebagai akarnya. Dalam bahasa yang kita pahami sebagai prilaku atau tindakan baik dan buruk, dalam, sejauh yang diketahui ke dalam tiga kategori aliran besar dalam filsafat etiika.

Pertanyaan terbesar dari etika sebagai suatu ruang lingkup demarkasinya, "apakah yang dimaksud dengan tindakan baik atau buruk" atau secara, singkat "apakah yabg disebut tindakan etis?" Sementara, mores yang menjadi akar kata moral, lebih bermakna sebagai padanan dari kata "kebiasaaan" di ambil dari bahasa latin. Sedangkan, ethos di dalam bahasa Yunani, yakni, terkait pengertian bahasa, suatu pola atau motif kecenderungan bagi penghayatan suatu nilai - dalam mengukur karakteristik.

Etika ?

          Setidaknya, tiga kategori cabang dari aliran Etika,  dalam tema besar literasi etika:
1. Etika Deontologis (Etika Kewajiban).
2. Virtue Etik (Etika keutamaan).
3. Etika Konsekuensialis (Etika Konsekuensi).

1. Imanuel Kant Dan Etika Deontologis.

Pada abad pembabakan abad pertengahan, kira-kira di kisaran tahun, 1920. Immanuel Kant sebagai tokoh dalam Etika mengetengahlan pandangan filsafatnya yakni, Deontologis, dimana pokok dari deontologis ialah, suatu tindakan atau perbuatan dapat dinyatakan sebagai etis, ketika di dasari oleh suatu sikap yang memenuhi unsur kewajibannya. Yang apakah, hal itu sebuah tuntutan berkenaan secara natural di perintahkan oleh naluri yang alamiah, dsb.

Dalam deontologis Immanuel Kant, memberikan suatu gambaran yang subatnsi, akan halnya hakikat dari suatu objek etis, dimana bunyi kriteria objektif bagi etika Immanuel Kant, adalah terdapat di dalam istilah deontologisnya, akan apa yang di sebut sebagai noumena dan fenomena, dimana suatu hakikat bagi suatu objek yang dapat di nalar adalah hanya fenomenanya saja dari apa yang tampak sebagai suatu konsepsi tentang etis, sebagai landasan pemikiran tentang demarkasi dari pemikiran Kant, dalam mempersoalkan etis senagai suatu cara pandang terhadap suatu kewajiban, sehingga tidak dapat dinaentuh sebagai subatansi dari suatu kewajiban etis, melainkan apa yang menjadi etis adalah fenomena gambaran yang direduksi sebagai noumena atau hakikat terhadap fenomena. Berkenaan dengan, konsep dasar kewajiban dari kebiasan etis, maka etika dikatakan sebagai moral atau morhes sebagai kebiasaan yang berlaku di tengah norma dan tradisi di tengah-tengah masyarakat secara turun-temurun sebagai tradisi.

2. Vitue Etik (Etika Keutamaan).

Dalam konsep etika terkait arti dari  keutamaan, yang dimaksud sebagai, sesuatu yang distingsi, berbeda dari yang lain sebagai keutamaan. Yakni, merupakan, tindakan atau perbuatan yang kemudian dinyatakan sebagai suatu tindakan morhes atau moral, dalam parmeter ini, etika berubah menjadi kapasitas yang memenuhi syarat untuk menjadi distingsi, dalam melakukan suatu tindakan atau bahkan fungsi etis bagi dan oleh sebab nilai yang utama atau berbeda (distingsi).

3. Etika Konsekuensialis.

Di dalam, kategori etika konsekuensialis perbuatan etis dinyatakan dari hasil yang baik, sebagai suatu dari landasan moral (morhes) suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai etis.

Subtansi Hukum & Subatansi Etis.

            "Apakah makananya sama hukum dan etika?" - yang artinya ber-etika artinya berhukum atau sebaliknya ?"
 Tentu, saja, keduanya berada pada koridor perbedaan di dalam kedaulatannya di wilayah disiplinnya masing-masing. Etika, sebagai filsafat adalah induksi dari parameter ruang tentang keilmuaan di bidang hukum. Dan, atau dapat dikatakan sebagai suatu sumberdaya, gagasan dari hukum. Dan, beberapa cabang keilmuan sebagai epistimologi yang di awal adalah bentuk-bentuk yang berlaku sebagai filsafat sebagai suatu logos dan sistem gagasan (ibu dari semua ilmu).

Purity Of Law (Hukum Murni) Oleh Hans Kalsen.
       
Sebagai, catatan terakhir,  terkait tokoh puritan di dalam ilmu hukum. Yakni, Hans Kalsen, dimana pendapatnya, bahwa, subjek dan objek dari bentuk hukum (baca: dalam definisi apa pun itu) haruslah di pandang sebagai norma pembahasan hukum dari kacamata hukum itu sendiri. Dan, bahwa, norma-norma, yang berada di dalam suatu asas, sosial dan lingkuangan sosial masyarkatnya, yang telah ada terdahulu dapat di laksanakan tanpa harus adanya suatu adaptasi tekatuil tentang undang-undang dan kebijaksanaan terkait. Namun, di penghujung perkembangannya, teori ini, konon, masih dapat di adaptasi ke dalam suatu tindakan atau moralitas (morhes di dalam hukum) -- dengan suatu tambahan setidaknya komplemasi semua bidang, yang melengkapi pandangan tersebut, oleh Hans Kalsen sebagai penilaian yang mana hukum dalam sisi yang komplementar dan tidak datang dari satu arah saja.

Bandar Lampung, 
27 Desember 2023.
A.W. al-faiz.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun