Mohon tunggu...
Ahmad Taufiq Hidayat
Ahmad Taufiq Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Inklusi Keuangan Mendorong Stabilitas Perekonomian, Memperkuat Kesejahteraan Melalui Akses Keuangan yang Lebih Luas

4 November 2024   11:00 Diperbarui: 4 November 2024   11:01 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target untuk mencapai inklusi keuangan di Indonesia sebesar 98% pada tahun 2045. Saat ini, tingkat inklusi keuangan di negara ini berada di angka 75,02%, sedangkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 65,43%. Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK telah meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang bertujuan untuk secara luas meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa program GENCARKAN diharapkan dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota, serta menyasar kelompok-kelompok prioritas dengan dukungan jaringan kantor PUJK yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Program ini juga bertujuan untuk melahirkan 2 juta Duta dan Agen Literasi dan Inklusi Keuangan yang dapat memberikan dampak positif melalui berbagai kegiatan edukasi keuangan bagi masyarakat.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menekankan bahwa target inklusi keuangan 98% menuju Indonesia Emas 2045 merupakan langkah untuk memperkuat sistem keuangan dan mengurangi ketimpangan ekonomi. "Kami berharap indeks inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen saat perayaan Indonesia Emas tahun 2045," ujar Mahendra dalam acara GENCARKAN di Jakarta.

Pemerintah Indonesia juga telah mengambil berbagai langkah penting untuk meningkatkan inklusi keuangan, termasuk melalui digitalisasi dan pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peningkatan literasi keuangan menjadi prioritas utama untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara maksimal, mengurangi risiko kredit macet (Non-Performing Loan atau NPL), dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, program pemberdayaan aset tidak berwujud telah banyak membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mengakses layanan keuangan formal. Inovasi teknologi dalam sistem pembayaran, seperti QRIS, kini telah digunakan oleh lebih dari 45 juta pengguna, dan uang elektronik telah dimanfaatkan oleh sekitar 156,4 juta pengguna.

Secara keseluruhan, target inklusi keuangan 98% pada tahun 2045 merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan memperluas akses layanan keuangan bagi seluruh masyarakat, inklusi keuangan dapat menjadi landasan penting dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun