Jember, 1 November 2024 -- Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menerbitkan sebuah white paper yang menguraikan konsep Central Bank Digital Currency (CBDC) dan langkah-langkah menuju penerapannya di Indonesia. Inisiatif ini menandai upaya serius BI untuk memodernisasi sistem keuangan nasional dan memberikan alternatif yang lebih efisien dalam transaksi moneter.Â
Dalam dokumen tersebut, BI menjelaskan bahwa CBDC merupakan bentuk digital dari uang yang diterbitkan dan dijamin oleh bank sentral. Penerapan CBDC diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat keamanan sistem keuangan, dan mendorong inklusi keuangan di tengah masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh layanan perbankan tradisional. Melalui langkah ini, BI bertujuan untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh sistem keuangan saat ini.Â
Bank Indonesia juga mengungkapkan bahwa proof of concept menjadi bagian penting dari proses pengembangan CBDC. Melalui White Paper, hal tersebut dirancang untuk mengevaluasi implementasi teknologi serta memahami dampak yang mungkin ditimbulkan. Dalam proses ini, Bank Indonesia akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa CBDC dapat berfungsi dengan baik dalam konteks Indonesia.Â
Meskipun terdapat berbagai potensi positif, tantangan seperti infrastruktur teknologi dan keamanan data tetap perlu diperhatikan. Bank Indonesia berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan ini. Dengan upaya ini, diharapkan CBDC dapat menjadi solusi yang efektif dalam menghadapi dinamika ekonomi digital di Indonesia.Â
Maka dari itu, artikel ini akan menjelaskan mengenai perkembangan CBDC di dunia, serta urgensi penerapan di indonesia dan dampaknya terhadap intermediasi sektor perbankan.
Perkembangan CBDC di dunia
Data dari Atlantic Council mengungkapkan bahwa semakin banyak negara di dunia yang tengah mengeksplorasi potensi penerapan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC), termasuk Indonesia.
"134 negara yang mewakili 98% dari PDB global, sedang menjajaki CBDC. Pada bulan Mei 2020, jumlahnya hanya 35 negara. Saat ini, 66 negara berada dalam tahap lanjutan eksplorasi-pengembangan, uji coba, atau peluncuran," tulis Atlantic Council.
Per September 2024, seluruh anggota G20 telah aktif mengembangkan dan menguji coba proyek CBDC mereka, dengan 19 negara di antaranya berada di tahap lanjutan.
Di antara negara-negara tersebut, 13 negara telah mencapai tahap pilot atau uji coba, termasuk Indonesia, Brasil, Jepang, India, hingga Australia.