Mohon tunggu...
Ahmad Taufiq Hidayat
Ahmad Taufiq Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menavigasi Perkembangan dan Tantangan Penerapan CBDC di Indonesia

4 November 2024   09:30 Diperbarui: 4 November 2024   09:32 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Atlantic Council 2024

White Paper ini menjelaskan konfigurasi desain Digital Rupiah yang terintegrasi dari ujung ke ujung, fitur desain Digital Rupiah yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi Digital Rupiah, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain Digital Rupiah.

Dampak Penerapan CBDC Terhadap Fenomena Bank Runs dan Risiko Kredit Pinjaman serta Simpanan Perbankan

Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia, melalui proyek Garuda Rupiah Digital, menjadi sorotan dalam dunia keuangan. Salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah bagaimana CBDC dapat mempengaruhi fenomena bank runs dan risiko yang terkait dengan kredit pinjaman serta simpanan perbankan. Dalam konteks ini, Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk menjelaskan dampak potensial dari penerapan Garuda Rupiah Digital.

Fenomena bank runs, di mana nasabah secara bersamaan menarik simpanan mereka dari bank karena ketidakpercayaan terhadap stabilitas lembaga keuangan, menjadi ancaman serius bagi sistem perbankan. Dengan adanya CBDC, nasabah mungkin merasa lebih aman bertransaksi dan menyimpan uang mereka, karena Garuda Rupiah Digital dijamin oleh bank sentral. Dalam situasi ketidakpastian, nasabah dapat dengan mudah mengakses dan memindahkan dananya tanpa harus pergi ke bank fisik, yang dapat mengurangi tekanan pada bank dan mencegah terjadinya bank runs.

Di sisi lain, risiko kredit pinjaman juga menjadi perhatian penting. Penerapan CBDC dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penyaluran kredit. Dengan data yang lebih akurat dan cepat mengenai transaksi nasabah, lembaga keuangan dapat melakukan penilaian risiko yang lebih baik. Hal ini berpotensi mengurangi jumlah kredit macet dan meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi segmen masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses layanan perbankan. Garuda Rupiah Digital memungkinkan proses peminjaman yang lebih cepat dan terjangkau, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Namun, terdapat juga risiko yang perlu dicermati. Peralihan dari simpanan tradisional di bank menuju Garuda Rupiah Digital dapat mengubah dinamika likuiditas perbankan. Jika banyak nasabah memilih untuk menyimpan uang mereka dalam bentuk CBDC, bank-bank dapat mengalami kesulitan likuiditas yang dapat berdampak pada kemampuan mereka untuk memberikan pinjaman. Oleh karena itu, BI menekankan perlunya regulasi yang tepat untuk mengelola risiko tersebut dan menjaga stabilitas sistem perbankan.

Bank Indonesia juga menyadari bahwa implementasi CBDC memerlukan kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan dan masyarakat. Dialog terbuka akan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang dapat mengoptimalkan manfaat Garuda Rupiah Digital, sekaligus meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul. Dalam proses ini, pendidikan masyarakat tentang penggunaan CBDC dan potensi risiko yang ada juga menjadi sangat penting.

Dengan langkah-langkah yang hati-hati dan strategis, penerapan CBDC diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Melalui Garuda Rupiah Digital, Bank Indonesia berupaya menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan inklusif, serta mengurangi kemungkinan terjadinya bank runs dan risiko dalam kredit pinjaman. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari inovasi keuangan ini dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun