Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diwujudkan melalui partisipasi masyarakat dalam memelihara kegiatan yang dapat merugikan kepentingan umum. Pendidikan formal dan nonformal merupakan dua jenis pendidikan yang dapat digunakan untuk melembagakan pengenalan wawasan nusantara ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pendidikan Formal
Dalam memahami sistematisasi keberadaan wilayah laut (Pengalaman Nusantara dibawa keluar melalui rencana pendidikan yang saat ini diberikan di semua tingkat sekolah formal Pelatihan yang diberikan adalah dalam contoh Urban Schooling yang mengenal jiwa patriotisme 17 betapa kerasnya para perintis di belakang Negara memahami negara pulau yang benar-benar menantang.
Diperjuangkan agar bangsa kita dikenal karena batas-batas wilayah laut Indonesia sudah menjadi kepulauan wilayah kesatuan, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, dimana luas wilayah laut tersebut adalah kita telah menjadi 12 mil dari semula hanya 3 mil. Sosialisasi melalui Pelatihan konvensi ini membuat perasaan akrab dengan patriotisme yang dapat diakui dengan mengambil bagian dalam melindungi kehadiran negara kita dari bahaya bangsa lainnya.
Pendidikan Non-Formal
Sosialisasi pemahaman pengalaman nusantara juga harus dimungkinkan melalui pendidikan nonformal, di mana daerah setempat dikaitkan dengan persiapan pengalaman publik dengan titik bahwa semua penduduk Indonesia mengetahui batas-batas wilayah berair atau laut dan daratan, udara Indonesia. Seluruh usaha dilakukan agar generasi saat ini dapat melanjutkan perjuangan para pendiri negara, yang ingin mencapai perbatasan Indonesia. Sebab negara Indonesia akan terus eksis selamanya di tangan generasi saat ini.Â
Kita akan mampu memperkuat semangat nasionalisme kita menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah kita mengetahui bahwa seluruh daerah di Indonesia adalah satu kesatuan. Kesadaran akan wawasan nusantara dapat menghilangkan rasa tidak aman kita.
Lewat Media Informasi
Peran televisi negara dan swasta sangat mendukung sosialisasi konsep Wawasan Nusantara pada masyarakat agar dapat menjangkau pemahaman wawasan nusantara di seluruh masyarakat Indonesia, yang tersebar di 32 provinsi. memasukkan politik outlet media dari berbagai negara lain ke dalam globalisasi ini. Menjaga masyarakat kita bebas dari media yang dapat menurunkan semangat nasionalisme adalah tantangan kita bersama.Â
Kita dapat memberikan informasi langsung tentang eksistensi bangsa kita melalui media. Namun, upaya ini belum merata di daerah-daerah yang sangat terpencil dan memiliki sedikit alat komunikasi. Dalam rangka menciptakan masyarakat yang mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah harus berupaya memfasilitasi fasilitas-fasilitas tersebut guna memfasilitasi sosialisasi dan sosialisasi wawasan nusantara.
Menurut temuan artikel ini, upaya peningkatan nasionalisme Indonesia dengan lebih memahami wawasan nusantara sebagai sarana peningkatan semangat dapat ditingkatkan dengan berfokus pada isu-isu sebagai berikut: Pertama, kegagalan pemerintah pusat dalam mengupayakan stabilitas domestik dan internasional menunjukkan sulitnya memahami wawasan nusantara saat ini. Kedua, warga negara Indonesia, khususnya pemerintah, harus memahami wawasan nusantara agar Indonesia mencintai dan menjaga integritasnya sebagai negara kepulauan yang mengkhususkan diri dalam persatuan Indonesia.Â
Ketiga, pendidikan formal dan informal dapat membantu menyebarkan kesadaran akan wawasan nusantara tentang masyarakat, bangsa, dan kenegaraan. Misalnya, deklarasi Djuanda yang ditandatangani pada 13 Desember 1957 menjelaskan bagaimana perairan Indonesia yang semula hanya selebar 3 mil namun sejak itu berkembang menjadi lebar 12 mil, menghubungkan seluruh pulau di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H