Saat penulis berkesempatan melaksanakan ibadah haji tahun 2016 bersama istri penulis hanya menambah biaya pelunasan untuk keberangkatan haji sebesar Rp. 28 juta berdua, saat itu biaya haji Rp. 34 juta perjamaah sedangkan setoran awal saat itu Rp. 20 juta.
Rencana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menaikkan Biaya Haji tahun 2023 menimbulkan polemik di kalangan calon jamaah yang tahun ini akan berangkat ke tanah suci Mekkah dan Madinah memenuhi Panggilan Allah SWT menunaikan ibadah haji sebagai penyempurna Islam seseorang.
Kenaikan biaya haji sebesar Rp. 69.1 juta yang direncanakan bila nanti disetujui oleh DPR maka setiap jamaah yang akan berangkat harus menyiapkan dana pelunasan sebesar Rp. 44,1 juta, karena uang Jamaah  yang sudah disetor sebesar Rp.25 juta perjamaah.
Penulis punya tetangga yang tahun ini sudah waktunya untuk berangkat, mestinya tahun 2022 kemarin tapi karena usianya melebihi 65 tahun, akhirnya baru bisa berangkat tahun 2023 ini bersama istrinya. Maka calon jamaah tadi harus menyiapkan dana Rp. 88,2 juta untuk pelunasan keberangkatan mereka berdua.
Karena hanya sebagai pekerja tukang tambal ban, dan tidak punya cukup tabungan maka dengan terpaksa menjual mobil Avanza miliknya dengan harga hampir 100 juta rupiah, itulah uang yang disiapkan untuk pelunasan keberangkatan menuju ke Makkah dan Madinah sebentar lagi.
Saya juga punya teman yang terpaksa membatalkan keberangkatan ibadah hajinya  karena tidak ada dana tambahan untuk pelunasan, terpaksa uang hajinya diambil digunakan untuk umrah, mereka menganggap sama-sama ibadah di tanah suci, tidak haji umroh pun cukup bagi mereka.
Syarat Haji
Setiap umat Islam diharapkan bisa menyempurnakan Islam nya dengan menunaikan seluruh rukun Islam yang ada lima, di mana rukun Islam kelima adalah berhaji bila mampuÂ
Maka salah satu syarat orang melakukan haji atau umrah adalah Istihaah yang berarti mampu, Inilah 5 Syarat Haji/umrah
a. Islam
b.Baligh (dewasa)