Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulislah dengan hati niatkan untuk berbagi kebaikan semoga karyamu abadi dan menjadi ladang jariyah. Penulis 11 buku tunggal antara lain Pak Guru Menjadi Tamu Allah dan Membingkai Waktu, serta 70 buku Antologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Angin Surga bagi Guru Honorer

2 Juni 2022   08:49 Diperbarui: 2 Juni 2022   08:51 1849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nunuk Suryani mengatakan bahwa langkah ini sebagai penghargaan terhadap guru honorer K2 maupun non K2 yang memiliki masa pengabdian minimal tiga tahun.

Nunuk Suryani meminta para guru honorer negeri untuk memahami benar-benar isi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Regulasi tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada guru honorer.

Ayo semangat untuk Guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun segera bersiap untuk mengikuti penjaringan sebagai Guru PPPK, semoga semuanya segera terangkat dan menerima SK Guru PPPK.

Selamat berjuang kawan semoga berhasil.

Istanaku, 2 Juni 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun