Mohon tunggu...
yustina dhiu dopo
yustina dhiu dopo Mohon Tunggu... Editor - pencapaian

lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kredit Kepemilikan Rumah

22 Oktober 2024   12:03 Diperbarui: 22 Oktober 2024   12:12 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Investasi properti: Beberapa debitur mungkin mengajukan KPR untuk tujuan investasi, seperti membeli rumah untuk disewakan atau dijual kembali. Bank akan memperhitungkan potensi risiko dan imbal hasil dari rencana investasi ini.

3. Prospect (Prospek)

Prospek merujuk pada masa depan keuangan calon debitur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Bank menilai prospek ini dengan memperhatikan:

Stabilitas pendapatan: Apakah calon debitur memiliki pekerjaan atau bisnis dengan pendapatan yang stabil. Pekerjaan tetap atau usaha yang sukses biasanya dipandang lebih baik oleh bank.

Potensi peningkatan pendapatan: Bank juga mempertimbangkan apakah calon debitur memiliki prospek karier atau usaha yang berkembang, yang dapat meningkatkan kemampuan mereka membayar cicilan di masa depan.

4. Payment (Pembayaran)

Aspek ini berfokus pada kemampuan calon debitur untuk membayar cicilan KPR secara konsisten. Bank akan menganalisis:

Rasio utang terhadap penghasilan: Umumnya, bank membatasi cicilan bulanan KPR pada 30-40% dari total penghasilan bulanan calon debitur untuk memastikan mereka masih mampu memenuhi kebutuhan hidup lainnya.

Histori pembayaran: Riwayat pembayaran cicilan atau pinjaman sebelumnya, termasuk tagihan bulanan lain (seperti kartu kredit), akan dievaluasi untuk melihat apakah debitur disiplin dalam melakukan pembayaran tepat waktu.

5. Profitability (Keuntungan)

Dalam konteks KPR, keuntungan tidak hanya dinilai dari sudut pandang debitur, tetapi juga dari sudut pandang bank. Bank memperhatikan apakah transaksi ini menguntungkan bagi semua pihak:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun