Mohon tunggu...
Ahmad Sidik
Ahmad Sidik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Pembelajar

Semangat, Kerja Keras, Pantang Menyerah, Doa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah yang Terlupakan: Saksi Sejarah Kekejaman Tentara Jepang Jugun-Ianfu

15 Desember 2021   01:47 Diperbarui: 15 Desember 2021   01:57 1527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Jepang menyatakan bersalah melanggar konvensi Jenewa mengenai kejahatan perang, konvensi-konvensi Ailo dan konvensi lainnya, menghukum pemerintah  Jepang untuk Merehabilitasi memberikan  Konvensasi kepada para korban".

Sumber : Jugun Ianfu (Sejarah Yang Terlupakan) - Full Version https://youtu.be/ZX3JBpjktGY

Dewi Savitri, Kejahatan Perang Oleh Jepang (Studi Kasus Terhadap Jugun-Ianfu Sebagai Hegemoni Kebudayaan Di Indonesia Periode 1942-1945), Dalam Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 6, No. III, Desember 2010 : 284-295.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun