Mohon tunggu...
Ahmad Sahudin
Ahmad Sahudin Mohon Tunggu... Guru - Kepala SDN 2 Sekotong Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya adalah seorang guru yang suka mengekspresikan diri dengan foto-foto dan jalan-jalan menikmati keindahan alam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Keluarga Besar Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Barat

6 Juni 2022   18:25 Diperbarui: 6 Juni 2022   18:34 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Pembacaan Ayat-ayat Suci Al-Qur'an yang dibawakan oleh Ust. Al-Azhar, S.Pd

Dokpri
Dokpri

3. Berdoa berdoa bersama dipimpin oleh Almukarram TGH. Taizir, Lc., MA. Inti dari doa beliau adalah meminta agar seluruh hadirin menghilangkan rasa marah, dengki, dan iri.

4. Kata Pengantar oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lobar Bapak H. Nasrun, .S.Pd., MM 

Dalam kesempatan tersebut Kadis Dikbud memaparkan beberapa kebijakan dari Kemendikbud Ristek RI sebagai berikut.

a. Sekolah Penggerak.

b. Guru Penggerak.

c. Kurikulum Merdeka.

Sampai dengan sekarang ini sekitar 30 sekolah penggerak yang ada di Lombok Barat terdiri dari 18 SD, 7 PAUD, 5. SMP dan SMA. 

Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan ekosistem pendidikan masing-masing secara merdeka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Guru penggerak bisa diikuti oleh guru yang masih aktif tidak kurang dari 10 tahun dan memiliki masa kerja minimal 5 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun