Sekarang ini pemerintah berupaya untuk mengubah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi New Normal, yaitu adaptasi kebiasaan baru dalam hidup di tengah pandemi. Bahkan untuk Jawa Barat menetapkan pertengahan Juni 2020 dimulai untuk New Normal bagi masyarakat.Â
Dengan New Normal berarti masyarakat diperkenankan kembali bekerja dan beraktivitas, anak-anak kembali ke sekolah dan pesantren, dan para guru dan dosen kembali ke ruang kelas. Para tokoh agama pun kembali ke rumah ibadah masing-masing bersama umatnya dan kembali pada lembaga pendidikan agama mereka.
Bedanya dengan situasi sebelum pandemi Covid19, yaitu saat kembali ada protocol dari pemerintah seperti memakai masker, sarung tangan, rajin cuci tangan, dan duduk berjarak sekurangnya satu meter.
Kemudian pusat perbelanjaan dan peribadatan agama serta aktivitas yang menghimpun massa pun dibolehkan lagi selama mengikuti protocol pemerintah.
Saya paham ini muncul terkait situasi menurunnya perekonomian di masyarakat. Pemerintah tidak bisa terus menanggung kebutuhan masyarakat.
Sebab penyaluran bantuan sosial masih terdapat orang-orang yang "memainkan" kemurahan pemerintah agar sesuai dengan seleranya.
Tidak peduli orang-orang lapar dan kekurangan dalam urusan kebutuhan dasar hidup. Yang penting ia senang bersama kroninya. Ini kenyataan di masyarakat yang ramai dibicarakan.
Perlu direnungkan tentang kembalinya anak ke sekolah dan pesantren, serta karyawan ke perusahaan dan pabrik-pabrik. Begitu juga pasar tradisional dan modern tidak lagi dibatasi yang hanya beberapa jam.
Aktivitas yang disebutkan tersebut terkait dengan massa yang banyak. Berkumpul dan interaksi satu sama lain. Dan ini sebenarnya yang dicegah agar penularan tidak terjadi.
Meski jumlah positif corona kian bertamah terus, pemerintah tidak punya cara jitu selain membuat protocol yang ketat. Akankah berhasil? Doakanlah. Meski selama PSBB kemarin ada saja manusia yang "nakal" alias mengabaikan protocol Covid19. Bahkan ada yang menentang dengan dalih agama dan ideologi.
Terkait dengan anak sekolah, saya kira memang suatu masalah. Di lingkungan kampung tempat tinggal saya, Kabupaten Bandung, selama PSBB dengan menetapkan pembelajaran jarak jauh atau daring bahwa situasi tersebut oleh anak-anak dianggap masa liburan. Meski ada tugas via online, orangtua yang keteteran.