Menurut saya dari sumber berupa flim G 30 S-PKI yang saya tonton saya melihat  pada pasca kemerdekaan Indonesia di tahun 1960 PKI semakin besar kepala karena Presiden Soekarno membuat konsep NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis).Â
Dengan begitu konsep komunisme di Indonesia sangat merajalela salah faktornya ialah PKI sangat dekat dengan Presiden Soekarno dan merasuk ke tubuh pemerintahan pada masa itu PKI  memiliki anggota yang sangat banyak hampir seluruh  penduduk Indonesia adalah anggota atau pendukung  PKI pada masa itu.
Di tahun 1965 tanggal 30 September  PKI di bawah pimpinan D.N.Aidit dan Syam Kamaruzzaman mereka melakukan  pembunuhan berencana terhadap 7 dewan jenderal yang menjadi pahlawan revolusi Indonesia dan mereka berhasil membunuh 6 jenderal dan memasukan nya kedalam sumur yang biasa kita dengar (lubang buaya), 1 jenderal yang masi hidup pada saat itu ialah soeharto dan pada masa itu jenderal soeharto langsung mengambil alih komando militer indonesia untuk menghabisi anggota-anggota dan pimpinan PKI di indonesia.
Saya masi ingat sebuah kekerasan PKI terhadap suatu agama islam yaitu pada massa PKI di Kanigaro yang menyerang sebuah masjid ketika jemaah di dalamnya sedang menunaikan salat subuh.Â
Anggota partai terlarang ini digambarkan menyerang mereka yang sedang salat, membunuh sang Imam dan merobek-robek Quran dengan celurit.Â
adegan segamblang ini jelas bikin saya lekas sadar kenapa orang punya fobia yang begitu mengakar terhadap PKI. PKI, dalam film itu, digambarkan sebagai sebuah partai ganas yang menentang kapitalisme, pemerintah yang sah dan, ini yang paling sering disalah pahami, agama. Dengan penggambaran seperti ini, mudah memahami mengapa fobia terhadap PKI terus subur di Indonesia.Â
Pada tahun 2016 Â sejumlah pihak mulai khawatir bahwa komunisme akan bangkit di Indonesia. Bahkan diserukan agar seluruh rakyat Indonesia waspada terhadap gerakan tersebut. Namun ada juga yang menertawakan klaim tersebut, karena dianggap mengada-ada.Â
Beberapa menyebut ada motivasi lain dibalik seruan-seruan ini. kemarin sempat tepercik rasa takut terhada bangkitnya komunis setelah Adlun Fiqri dan Supriyadi Sawai diamankan oleh apparat kepolisian karena mengenakan pakaian dengan tulisan Pecinta Kopi Indonesia atau PKI, lengkap dengan palu dan arit.Â
Mereka sempat disangka melanggar TAP MPR No. XXV tahun 1966 junto UU No. 27/ 1999 yaitu menyebarkan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme, walaupun pada akhirnya mereka dibebaskan.Â
Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia Dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme'.Â
Secara hukum, yang dijadikan dasar untuk mengeluarkan kebijakan dalam upaya pembubaran dan pelarangan partai komunis Indonesia adalah bersumber pada pasal 3 UUD 1945 Â (naskah asli), disebutkan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR Â berwenang untuk menetapkan garis-garis besar haluan negara dalam arti luas.