Mohon tunggu...
Ahmad Ridho
Ahmad Ridho Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Resensi Buku Fiqih "Munakahat" Dedi Supriyadi

29 Mei 2018   13:36 Diperbarui: 29 Mei 2018   13:53 2412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Bab IX Membahas tentang

 

Ketentuan dan Prosedur perceraian dalam perundang-undangan di Asia 

 Bab ini menjelaskan bagaimana ketentuan dan prosedur mengenai perceraian mulai dari Malasya, Brunei, Singapura sampaiIndoensia. Mulai dari masing-masing sejarah dari setiap negara, peta politik dalam perceraiannya, sampai prosedur yang dilakukan dalam setiap negaranya sampai dengan ketentuan hukum pada masing-masing negara. dalam bab ini juga dijelaskan masing-masing tindakan yang diambil oleh setia negara keika menghadapi sebuah kasus perceraian. Dan dalam bab ini diakhir oleh aturan aturan mengenai perceraian dalam UU Perkawinan No 1 tahun 1974.

   Pada akhirnya Penulis menyimpulkan bahwa begitu banyak ilmu yang akan didapat ketika membaca dan mengkaji buku ini, karena pemahaman yang sangat luas dan baasa yang lugas. Buku ini ditujukan oleh Pengarang bukan hanya untuk kalangan mahasiswa namun juga untuk masyarakat umum siapapun yang mau mempelajir fiqih munakahat. Buku sangat bagus untuk dipahami terutama dalam kajian Perbandingan Madzhab fiqih baik klasik dan Kontemporer

  • Data Buku 
  • Judul : Fiqih Munakahat Perbandingan (dari Teksualisasi sampai Legislasi)
  • Pengarang : Dedi Supriyadi, M. Ag.
  • Penerbit : CV Pustaka Setia
  • Tahun Terbit : Mei 2011
  • Cetakan : 1
  • Tebal halaman : 264 halaman
  • Harga Buku : 50.0000

 

 Daftar Pustaka

 Supriyadi, Dedi, Fiqih Munakahat Perbandingan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009.

Tihami dan Sohari Sahrani, Fikih Munakahat (Kajian Fikih Nikah Lengkap), Jakarta : PT   Rajagrafindo Persada, 2009.

 

Umar Nawawi, Muhammad Ibnu, Nihayatuzzain, Beirut Libanon : Darul Kutub Al-Ilmiah, 2006.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun