Mohon tunggu...
Ahmad Riddi Gazali
Ahmad Riddi Gazali Mohon Tunggu... Pemadam Kebakaran - Panggil saja Riddi

BOLEH MIMPI ASAL JANGAN LUPA BANGUN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyoal Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik

24 September 2022   14:02 Diperbarui: 24 September 2022   14:04 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain berdasarkan peraturan seperti hal tersebut di atas, alasan lain pemilihan Ombudsman sebagai lembaga negara yang seharusnya diserahi kewenangan penyelenggaraan SKM adalah:

1.untuk menciptakan skema check and balance.

2.meningkatkan persepsi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan survei dan hasil survei.

3.lebih terjaganya prinsip kebebasan bagi partisipan dalam memberikan penilaian karena lepas dari persepsi kekhawatiran terhadap perlindungan kerahasiaan partisipan survei.

4.memungkinkan lembaga Ombudsman untuk bersikap netral, independen dan lepas dari konflik kepentingan (conflict of interest).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun