Oleh: Ahmad Raziqi
Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berbasis pengembangan agama yang dihuni oleh para kyai dan para santri. Identitas para santri dan kiyai dikenal dengan nuansa islami. Di mana secara umum para santri dan kiyai menggunakan sarung, baju Koko dan peci sebagai kebanggaan serta identitas santri.Â
Dalam hal ini santri memang memiliki kebiasaan memakai sarung dan berpeci guna memberikan identitas secara luhur bahwa tampilan santri memiliki gaya tersendiri dibandingkan dengan siswa di sekolah umum. Santri, kiyai, masyarakat dan pesantren memang tidak bisa dipisahkan.
Sebagaimana yang telah kita diketahui bahwa pesantren merupakan sistem pengembangan pendidikan agama islam. Syiar pemikiran tentang islam banyak diproduksi di pesantren, tidak dipungkiri bahwa pesantren dikatakan sebagai pusat produksi pemikiran islam indonesia (Ahmad, 2004). Â
Pesantren adalah salah satu sistem pendidikan tertua di bumi pertiwi Indonesia I.J. Brugman  dan K. Meysdi memprediksikan bahwa praktik pendidikan ala pesantren sudah ada sebelum islam hadir di bumi nusantara, melalui tradisi pemeluk agama hindu yang kemudian mengalami proses islamisasi dengan berbagai nilai-nilai keislaman.
Berdasarkan Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bab  VI jalur, jenjang, dan jenis, Pasal 30 ayat 4 yang berbunyi "Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasramaan, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis".Â
Secara legal formal pesantren sudah diakui sebagai sistem pendidikan keagamaan. Undang-undang ini merupakan indikasi bahwa pesantren memiliki peran dalam mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pemahaman yang bagus dalam agama, sehingga peserta didik akan siap menjadi anggota masyarakat dengan pengamalan ilmu-ilmu agamanya. Â
Peserta didik di pesantren yang dalam hal ini dikenal dengan istilah santri, memang dipersiapkan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang mampu memberikan manfaat melalui pesantren dalam mengembangkan taraf kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.Â
Sebagaimana yang telah di jelaskan oleh (Suharto, 2016) tentang tridharma pesantren bahwa pertama, keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT, kedua, pengembangan keilmuan yang bermanfaat dan ketiga, pengabdian terhadap masyarakat, agama dan negara. Dipahami bahwa santri harus  religius,  intelektualis dan profesionalis.
Masyarakat  secara universal saat ini sudah memiliki sistem kehidupan sosial yang berkembang sangat pesat. Sehingga masyarakat sudah cenderung tidak mininim informasi dan pengetahuan mengenai ekonomi, politik, budaya, pendidikan dan sosial itu sendiri. Kemajuan bidang informasi  komunikasi dan bioteknologi hingga teknik materil mengalami percepatan luar biasa dan membawa perubahan radikal di semua dimensi kehidupan(Pouris, 2012).Â
Dimana kehidupan masyarakat telah bertransformasi kepada era baru yaitu era digitalisasi yang membentuk masyarakat sangat akrab dengan dunia Maya dan gadget.Â