Mohon tunggu...
Ahmad Rajul
Ahmad Rajul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN BONE

Menyukai konten teknologi dan bisnis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran Zakat dalam Pembiayaan Publik: Bantuan BAZNAS untuk Mensejahterakan UMKM

12 Januari 2025   17:00 Diperbarui: 12 Januari 2025   14:02 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Zakat bukan hanya sekadar kewajiban religius, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi, yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Zakat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, zakat dapat memicu pertumbuhan ekonomi dengan mendistribusikan kekayaan kepada mereka yang kurang mampu, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi.

Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi salah satu lembaga yang mengelola zakat dengan tujuan memperbaiki kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Namun, banyak UMKM yang menghadapi tantangan dalam hal permodalan, akses pasar, dan pengembangan keterampilan. Dalam konteks inilah zakat berperan sebagai sumber pembiayaan publik yang strategis.

Zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS dapat digunakan untuk memberikan bantuan dan modal usaha kepada pelaku UMKM. Dengan cara ini, zakat tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM.

BAZNAS telah meluncurkan berbagai program untuk mendukung UMKM, termasuk pemberian bantuan modal usaha. Program ini dirancang untuk memberikan akses permodalan bagi pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal. Melalui program ini, BAZNAS mendistribusikan dana zakat kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat tertentu. Salah satunya adalah bantuan modal yang disalurkan BAZNAS kepada UMKM dibeberapa daerah. 

Pada tahun 2024, BAZNAS menyalurkan bantuan dana sebesar 600 juta untuk UMKM di daerah Temanggung. Tidak hanya di Temanggung, di daerah Sragen juga mendapatkan bantuan modal dari BAZNAS berupa alat-alat usaha, seperti gerobak, kompor, dan cup sealer kepada 12 mustahik UMKM binaan. Bantuan modal usaha sebanyak 50 juga diberikan oleh BAZNAS Kab. Bekasi untuk UMKM disabilitas. 

Dengan adanya bantuan modal usaha, pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, membeli bahan baku, atau memperluas jangkauan pasar. Contohnya, seorang pengusaha makanan kecil yang sebelumnya hanya menjual produk di lingkungan sekitar dapat menggunakan bantuan zakat untuk memperluas usahanya ke pasar yang lebih luas, bahkan hingga tingkat nasional.

Selain bantuan modal, BAZNAS juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Pelatihan ini mencakup pengembangan keterampilan manajerial, pemasaran, dan keuangan. Dengan pengetahuan yang lebih baik mengenai manajemen usaha, pelaku UMKM dapat mengelola usaha mereka dengan lebih efisien dan efektif.

Pendampingan menjadi sangat penting karena tidak semua pelaku UMKM memiliki latar belakang pendidikan yang memadai dalam bisnis. Dengan adanya pendampingan, mereka dapat belajar dari pengalaman praktisi yang lebih berpengalaman, sehingga mampu menghindari kesalahan yang dapat merugikan usaha mereka.

Zakat juga dapat mendorong inovasi di kalangan UMKM. BAZNAS, melalui program-programnya, dapat memberikan bantuan untuk penelitian dan pengembangan produk baru. Dengan dukungan zakat, UMKM dapat menciptakan produk yang lebih kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Inovasi ini tidak hanya terbatas pada produk, tetapi juga dapat mencakup proses produksi yang lebih efisien. Misalnya, pelaku UMKM dapat menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas produk dan efisiensi operasional, sehingga dapat menurunkan biaya dan meningkatkan keuntungan.

Inovasi lainnya juga diperlihatkan BAZNAS melalui kegiatan Z-Ifthar Ramadhan. Pada kegiatan ini BAZNAS menyediakan tempat berupa tenda kepada UMKM untuk mempromosikan dan menjual dagangan mereka selama bulan Ramadhan. Kegiatan seperti ini harus berlanjut dan berhak mendapat perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM yang ada di Indonesia.

Peran zakat dalam pembiayaan publik tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan. Dengan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM, zakat membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Ketika UMKM tumbuh dan berkembang, mereka akan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun