2.Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua) - Membantu Soekarno dalam merumuskan Pancasila.
 3.Mr. Muhammad Yamin - Mengusulkan ide-ide tentang kebangsaan.
 4.Mr. Achmad Soebardjo - Mewakili golongan nasionalis dalam diskusi.
 5.Mr. A.A. Maramis - Berkontribusi dalam merumuskan prinsip dasar negara.
 6.Abdul Kahar Muzakir - Mewakili pandangan Islam dalam rumusan.
 7.K.H. Wachid Hasyim - Menyampaikan aspirasi dari kalangan Islam.
 8.H. Agus Salim - Mengusulkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
 9.Abikusno Tjokrosujoso - Menyampaikan perspektif dari golongan Islam.
Panitia ini bertugas untuk menampung aspirasi dan menyusun rumusan dasar negara yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta, yang ditandatangani pada 22 Juni 1945, penting dalam sejarah Indonesia karena beberapa alasan:
 1.Dasar Negara: Piagam ini merupakan hasil kompromi antara kelompok Islam dan nasionalis, yang menjadi fondasi bagi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.