"Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tuturnya.
Perpres tersebut diharapkan dapat menciptakan Jurnalisme Berkualitas agar masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan juga karya jurnalistik akan lebih dihargai oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!