"Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tuturnya.
Perpres tersebut diharapkan dapat menciptakan Jurnalisme Berkualitas agar masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan juga karya jurnalistik akan lebih dihargai oleh masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!