Mohon tunggu...
Ahmad Nasrulloh
Ahmad Nasrulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas insya alloh negeri bandung

mode hemat energi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Nilai Aswaja di Tengah Arus Politik Neoliberalisme

13 Desember 2023   20:39 Diperbarui: 13 Desember 2023   20:52 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesimpulan

Jika Aswaja dilihat sebagai seperangkat akidah yang telah utuh dan komprehensif pada dirinya (jami' wa mani'), maka Aswaja tidak butuh doktrin materialisme, karena Aswaja telah cukup menjadi pegangan dan pedoman hidup kita sebagai Muslim, khususnya di bumi Nusantara ini.

Namun, jika Aswaja dilihat sebagai praksis sosial dengan segala dinamika dan pasang surutnya, terutama dalam hubungan dengan modal, pemodal, dan Negara, serta kekuasaan secara umum, maka Aswaja (sekali-kali) ilmu materialisme, ketika Aswaja tampak tidak berdaya menghadapi gempuran kapitalisme yang merongrong umat dan rakyat, dan merongrang sendi-sendi agama dan tegaknya keadilan di tengah umat.

Mengamalkan Materialisme bukan berarti membuat kita menjadi penganut ajaran Marxisme. Bukan. Mengkorelasikan aswaja dengan materialisme, artinya: mengedukasi warga Nahdliyin mengenai kapitalisme dan kritiknya, mewaspadai penggiringan Aswaja sebagai pendukung bagi kapitalisme dan kepentingan kelas kapitalis, serta mengoreksi langkah-langkah sosial-ekonomi dan politik yang ditempuh warga Nahdliyin, dalam hubungannya dengan perkembangan kapitalisme. Pada sisi ini, tulisan di hadapan Anda ini penting dibaca, ditimbang, dan dikritisi.,

Khudz ma shafa watruk ma kadar.

 "Ambillah yang jernih, dan tinggalkan yang keruh":

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun