C. Ranah Hukum
Pada tahap ini, para penegak hukum bisa mulai dengan memperketat regulasi yang berkitan dengan kekerasan. Selain itu, mereka bisa memperketat pengawasan di area-area yang sering menjadi lokasi tawuran. Aparat hukum dapat menginisiasi program patroli rutin di wilayah rawan konflik serta membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pencegahan tawuran.
 D. Ranah Pemerintahan
Pemerintah bisa mulai dengan menyediakan fasilitas publik, seperti lapangan olahraga, taman bermain, perpustakaan, dsb. Fasilitas ini tentunya bisa menjadi tempat bagi anak muda untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Selain itu, pihak pemerintah juga bisa mengadakan program pelatihan kepemimpinan dan melatih keterampilan yang mendukung perkembangan remaja. Program ini tidak hanya memberi kesempatan belajar, tetapi juga memberi tujuan yang lebih terarah secara positif bagi mereka.
Sebagaimana yang disebutkan di awal penjelasan, preventif secara etimologi bermakna antisipasi. Artinya pada tahap ini upaya yang dilakukan berofkus untuk menghentikan tawuran sebelum tumbuh menjadi masalah yang lebih besar. Dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pencegahan, baik melalui edukasi, peningkatan pengawasan, maupun pemberdayaan komunitas, diharapkan angka tawuran di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.
3. Solusi Dalam Tahap Repsresif
Dalam KBBI, respresif bermakna menekan, mengekang, menahan, atau menindas. Adanya kata menekan pada definisi tersebut membuat penulis menarik suatu penjelasan bahwa penekanan tersebut berarti suatu ancaman atau gejala sosial yang diupayakan untuk dicegah timbulnya tidak berhasil dan malah terjadi, karena itulah perlu penekanan untuk mencegah agar masalah tersebut tidak menyebar lebih luas, sebab tidak mungkin ada tekanan tanpa didahului dengan suatu gaya bukan?.
Dan penekanan ini juga bermakna bahwa adanya tindakan secara tegas dalam hukum guna melindungi masyarakat dari kerugian akibat ancaman tersebut. Dengan adanya penindakan secara tegas, diharapkan masyarakat sadar bahwa tawuran bukanlah hal yang tidak memiliki konsekuensi.
Selain itu tahap represif juga berfungsi untuk memberi efek jera pada pelaku, dengan mengalami secara langsung konsekuensi yang dia timbulkan, diharapkan pelaku sadar dan tidak mengulangi lagi tindakannya tersebut. Adapun peran lapisan masyarakat pada tahap ini, yaitu:
A. Ranah Sosial
Di tahap respresif ini, keluarga diharapkan bisa memberikan teguran atau bahkan sanksi sesuai dengan peraturan keluarga mereka masing-masing. Seperti pembatasan waktu bermain, pengurangan waktu akses alat elektronik, atau memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak. Langkah-langkah ini bertujuan agar anak menyadari keseriusan dampak dari tindakan mereka. Selain itu, keluarga juga perlu berkomunikasi dengan anak untuk merefleksikan tindakan yang telah dilakukan dan memahami konsekuensinya. Dengan komunikasi, lingkungan keluarga membantu anak menyadari bahwa setiap tindakan memiliki dampak, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar, dan mendorong mereka untuk lebih bertanggung jawab dan berpikir lebih kritis sebelum bertindak.