Pada tulisan berikutnya, akan dijelaskan, bagaimana konstitusi di negara kita melihat tren tawuran ini, serta bagaimana hukum mengatur orang-orang yang terlibat di dalamnya. Akan dijelaskan pula bagaimana tindakan-tindakan yang bersifat preventif, repsresif maupun preemptif dalam mencegah dan menurunkan angka tawuran di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!