Mohon tunggu...
Ahmad Mursyidi
Ahmad Mursyidi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta, Guru RQ/TPA

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menag RI: Santri Bisa Menjadi Apa Saja

14 Oktober 2024   02:33 Diperbarui: 14 Oktober 2024   05:01 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kombinasi warna (Foto : NU Online)

Martapura-Dewasa ini santri di lingkungan pesantren salafiyah atau pesantren tradisional tidak hanya belajar agama saja dengan penekanan kitab kuning tetapi beberapa pesantren sudah menerapkan kesetaraan sekolah umum yang diberi nama Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM).

Sebagian masyarakat masih mengira pesantren salafiyah identik dengan pendidikan non formal. Padahal saat ini pendidikan pesantren sudah berkembang sangat luas, tidak hanya ada jenis pendidikan non formal, melainkan ada juga jenis pendidikan formalnya.

Jika diklasifikasikan, pendidikan pesantren non formal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian kitab kuning. Sedangkan pendidikan pesantren formalnya terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM) yang untuk jenjang Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA). 

Jadi, apa yang dikhawatirkan masyarakat sekarang bahwa lulusan pesantren salafiyah susah bersaing baik mencari kerja maupun masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbantahkan. 

Benar sekali apa yang dikatakan oleh Menag RI bahwa santri bisa jadi apa saja dalam peluncuran HSN 2024.

 Itu terbukti ketika adik saya sendiri lulusan Pondok Pesantren Darussalam Martapura dengan berbekal ijazah PDF tadi setahun yang lalu masuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru, Kalsel dan sekarang ia sudah bertugas di Polres Kotabaru. 

Sekarang mari kita ikuti rangkaian peluncuran logo, tema dan lagu HSN 2024 yang setiap tahun pemerintah melaksanakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tepatnya 22 Oktober. 

Tahun 2024 adalah peringatan HSN yang kesembilan sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dan peringatan HSN pertama dilaksanakan tahun 2016.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa hari lalu tepatnya Rabu (9/10/2024) meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan." Selain itu, Kemenag juga merilis theme song Hari Santri 2024 yang digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta. 

Dalam peluncuran logo, tema dan theme song Hari Santri 2024 tersebut dihadiri perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pondok pesantren, para pejabat dan ASN Kementerian Agama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun